Sedikitnya 10.000 orang nekat mendaki Gunung Fuji di luar musim resmi setiap tahun.
Fenomena ini terjadi sejak 2019 hingga 2025 berdasarkan analisis data ponsel warga Jepang oleh The Yomiuri Shimbun dan Location AI.
>>> KPK Sita Dua Porsche Milik Mantan Wamen Imipas Silmy Karim
Musim pendakian resmi hanya berlangsung dari awal Juli hingga 10 September. Setelah itu, jalur utama ditutup dan dipasangi barikade oleh otoritas setempat.
Para pendaki ilegal mencari jalur alternatif untuk mencapai puncak.
Mereka termotivasi oleh keinginan menghindari kepadatan dan biaya masuk sebesar 4.000 yen (sekitar Rp450 ribu) yang diberlakukan Prefektur Yamanashi dan Shizuoka.
Motivasi dan Risiko Pendakian Ilegal
Seorang pria berusia 53 tahun asal Nagoya mengaku mendaki setelah gunung ditutup karena terlalu ramai saat musim resmi.
Ia mencoba metode bullet climbing atau mendaki semalam suntuk, namun gagal akibat cuaca buruk.
"Saya menyerah karena anginnya sangat kencang hingga terasa seperti akan menerbangkan saya, dan saya takut terkena batu yang jatuh," ujarnya seperti dikutip dari The Japan News.
>>> Keterlambatan RKAB 2026 Hambat Penjualan Karoseri Truk Tambang
Motivasi lain termasuk latihan mendaki, bermain ski, dan snowboard.
Wisatawan asing juga terlibat, seperti seorang perempuan Australia berusia 22 tahun yang tetap mendaki karena berhasil memesan tempat di pondok gunung yang masih beroperasi.
Risiko mendaki di luar musim sangat tinggi akibat cuaca ekstrem mendadak seperti angin kencang, badai petir, dan jalur membeku yang memicu longsoran salju.
Data Kepolisian Prefektur Shizuoka dan Yamanashi mencatat 79 kecelakaan dengan 19 korban jiwa di luar musim sepanjang 2019-2025.
Sebagai perbandingan, pada musim resmi terjadi 310 kasus dengan 21 kematian.
Aktivitas ini dilarang dengan ancaman hukuman penjara hingga enam bulan atau denda maksimal 300.000 yen (sekitar Rp33 juta).
>>> Google Sewa Infrastruktur AI SpaceX Senilai Rp16,6 Triliun per Bulan
Namun, sanksi belum pernah dijatuhkan karena pemerintah setempat kesulitan melakukan pengawasan akibat keterbatasan personel patroli.