Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan sekitar 270 hingga 300 pabrik kelapa sawit ke sejumlah kepolisian daerah pada Senin (8/6/2026).
Langkah ini diambil karena pabrik-pabrik tersebut belum menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit.
>>> Mekanik Bengkel Beberkan Cara Mengatasi Masalah Baterai Motor Listrik
Penurunan harga TBS di berbagai daerah dinilai tidak wajar setelah pengumuman pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) oleh pemerintah.
Harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global justru menguat, dan nilai tukar rupiah melemah hingga Rp 18.000 per dolar AS.
"Ya anomali. Tulis anomali.
Itu enggak, harusnya tidak terjadi (penurunan)," kata Amran.
Kementerian Pertanian menilai selisih kurs seharusnya memberikan dampak positif bagi pendapatan petani.
"Bahkan harusnya naik 10 persen daripada harga sebelumnya karena ada selisih nilai dollar sekarang Rp 18.000," ujar Amran.
Kementerian menggelar rapat koordinasi dengan petani sawit swadaya, asosiasi pengusaha, dan aparat penegak hukum.
>>> BMKG Ungkap Penyebab Indonesia Rawan Gempa dan Tsunami Dahsyat
Semua pihak sepakat mengembalikan harga TBS ke tingkat semula, namun ratusan pabrik belum mematuhinya.
"Kenapa turun? Kami tanya, enggak ada bisa jawab.
Oke, kita sepakat semua, tidak ada satupun yang menolak," tutur Amran.
Data perusahaan yang membandel telah diteruskan ke Kepala Kepolisian RI untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"Ada kurang lebih 270 sampai 300 perusahaan yang belum menaikkan harga dan kami akan kirim langsung ke Polda tembusan ke Pak Kapolri," ucap Amran.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyebut penurunan harga dipicu kepanikan pelaku usaha setelah rencana pembentukan DSI.
"Kita juga panik dengan kondisi ini.
>>> Microsoft Kembangkan Superintelligence Mandiri Setelah Lepas dari Batasan OpenAI
Contoh, sebelum pidato Bapak Presiden harga CPO di Dumai Rp 15.300, kemudian 2 jam kemudian langsung turun di Rp 14.500," kata Edy dari GAPKI.