Polisi menyelidiki kematian seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun berinisial MAS di Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korban ditemukan meninggal dunia setelah diduga digigit anjing pemburu babi saat sedang memancing.
>>> Tuchel Tak Jamin Posisi Utama Bellingham di Piala Dunia 2026
Penemuan jenazah bocah itu sempat viral di media sosial sebelum dikonfirmasi pihak berwajib pada Minggu (7/6/2026).
Kronologi dan Penanganan
Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat membenarkan adanya laporan penemuan mayat anak kecil di wilayah hukumnya.
"Betul, ada ditemukan mayat. Lokasi penemuannya di Desa Sipak, Jasinga.
Korban usia 9 tahun, informasi dari keluarga usianya 9 tahun. Korban atas nama MAS," kata Agus.
Polisi langsung menerjunkan personel ke tempat kejadian perkara untuk memeriksa situasi dan mengumpulkan informasi awal dari warga sekitar.
"Informasi awal dari warga, korban lagi mancing, digigit anjing (pemburu babi). Ini kan baru informasi awalnya, baru diduga.
Setelah anggota cek ke lokasi, memang betul ada mayat anak kecil," tambah Agus.
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade menyampaikan rasa duka cita mendalam atas tragedi tersebut pada Senin (8/6/2026).
>>> Harga Emas Antam Pegadaian 8 Juni 2026 Naik Jadi Rp 2.853.000 per Gram
"Duka ini adalah duka kita bersama.
Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bogor menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," ujar Jaro Ade.
Ia menyerahkan penanganan masalah ini kepada keluarga korban, baik melalui musyawarah maupun proses hukum.
"Terkait musyawarah maupun proses hukum, kami menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga korban. Mereka yang paling berhak menentukan langkah yang akan ditempuh," jelasnya.
Jaro Ade menekankan pentingnya pertanggungjawaban karena insiden ini telah merenggut nyawa seorang anak.
"Ini menyangkut hilangnya nyawa seorang anak yang menjadi kesayangan kedua orang tuanya. Karena itu harus ada ruang untuk musyawarah, tetapi juga ruang bagi penegakan hukum," tambahnya.
Ia meminta polisi mengusut tuntas peristiwa ini dan bertindak transparan.
"Saya meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas peristiwa ini. Berikan keadilan kepada korban dan discourganya.
>>> BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, Nilai Rp27,6 Miliar
Jangan sampai ada pihak yang menghindari tanggung jawab atas kejadian yang sangat memilukan ini," pungkas Jaro Ade.