Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mencabut peringatan dini tsunami pada Senin (8/6/2026).
Pencabutan dilakukan setelah status waspada pasca-gempa magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi dinyatakan berakhir.
>>> Kemen Imipas Pindahkan 134 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Masyarakat yang sempat melakukan evakuasi mandiri ke dataran tinggi kini mulai diarahkan kembali ke kediaman masing-masing.
Evakuasi Berakhir, Warga Kembali ke Rumah
Analis Kebencanaan BPBD Provinsi Gorontalo, Moh Tahir Laendeng, menyampaikan bahwa peringatan tsunami sudah berakhir.
"Alhamdulillah, peringatan tsunami sudah berakhir. Masyarakat yang sebelumnya mengungsi ke daerah yang lebih tinggi sudah bisa kembali ke rumah masing-masing," ujarnya.
Sebelum keputusan ini, petugas gabungan dari BPBD, Basarnas, TNI, Polri, dan pemerintah daerah melakukan pemantauan intensif di pesisir Gorontalo Utara sejak pagi.
"Memang ada beberapa titik yang sudah mulai ada perkembangan naik airnya, tetapi tidak signifikan. Kenaikannya masih bisa diantisipasi masyarakat dan belum berdampak ke pemukiman," kata Tahir.
>>> Pemerintah Perbarui Skema PPh Final UMKM Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026
Data pemantauan lapangan menunjukkan kenaikan muka air laut setinggi 0,27 meter di Kecamatan Kwandang dan Kecamatan Ponelo Kepulauan.
Kenaikan terutama terjadi di area muara dan sungai yang terhubung langsung dengan laut setelah sempat surut.
"Air laut yang awalnya surut, kemudian naik kembali, tetapi kenaikannya tidak signifikan. Paling sekitar 0,27 meter," jelasnya.
Hingga status kedaruratan resmi diakhiri, BPBD memastikan tidak ada laporan korban jiwa atau kerusakan infrastruktur.
Pihak berwenang mengapresiasi sikap kooperatif warga selama evakuasi mandiri.
>>> Modifikasi BMS Wajib untuk Fast Charging Motor Listrik
Masyarakat pesisir tetap diminta menjaga kewaspadaan terhadap potensi bencana di masa mendatang.