Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan skema bagi hasil gross split tidak akan diterapkan pada sektor mineral dan batu bara (minerba).
Skema tersebut tetap dipertahankan hanya pada sektor minyak dan gas (migas).
>>> Mentan Instruksikan Harga TBS Sawit Kembali Normal Mulai Hari Ini
Pernyataan itu disampaikan Bahlil di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (8/6/2026).
Keputusan pembatalan penerapan mekanisme pembagian hasil baru itu diambil demi menjaga kepastian hukum dan iklim investasi di Indonesia.
Aturan pengelolaan minerba yang berlaku saat ini dipastikan tetap berjalan tanpa perubahan pola.
Kebijakan tersebut merujuk langsung pada instruksi Presiden terkait tata kelola regulasi di lingkungan Kementerian ESDM.
"Di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali," ujar Bahlil.
Pemerintah berkomitmen untuk tidak mengubah regulasi sistem bagi hasil yang sedang berjalan pada sektor pertambangan mineral dan batu bara untuk masa-masa mendatang.
>>> BPI Danantara Minta Pengusaha Tak Khawatir Kebijakan Ekspor Satu Pintu
"Ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya. Itu tugas saya untuk menjaga itu," tegas Bahlil.
Sebelum keputusan ini ditetapkan, rencana untuk mengadopsi sistem pembagian hasil sektor migas ke dalam sektor minerba sempat bergulir setelah pertemuan di Istana Negara Jakarta pada Selasa (5/5/2026).
Penataan ulang izin tambang awalnya dirancang untuk mendongkrak penerimaan negara dari pengelolaan sumber daya alam lewat kemitraan swasta.
"Ini kita akan menggunakan contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split.
Mungkin pola-pola itu yang akan kita coba kita exercise untuk kita bangun, untuk bisa melakukan kerja sama dengan pihak swasta," ujar Bahlil saat itu.
Melalui rencana penataan awal tersebut, pemerintah sebelumnya menargetkan perolehan bagian yang lebih besar demi keseimbangan pendapatan negara.
>>> Timnas U19 Indonesia Kalahkan Vietnam 2-1, Pastikan Tempat di Semifinal
"Tetap konsesi, tetapi kita akan mengoptimalkan untuk pendapatan agar seimbang dengan negara, dan negara harusnya akan mendapatkan porsi yang lebih besar," sebut Bahlil.