Ikatan Perusahaan Galangan Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menaikkan tarif reparasi kapal sekitar 20 persen.
Penyesuaian ini dilakukan sebagai respons terhadap lonjakan harga bahan baku yang dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan ketidakpastian ekonomi global.
>>> Dishub DKI Jakarta Tertibkan 15 Titik Parkir Liar, Puluhan Motor Terjaring
Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan usaha dan menjamin kualitas layanan bagi pengguna jasa.
Industri galangan kapal nasional sangat rentan terhadap fluktuasi mata uang asing karena sekitar 45 persen kebutuhan material dan peralatan operasional berasal dari impor.
Ketua Umum Iperindo, Anita Puji Utami, menjelaskan bahwa situasi diperparah oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, yang mengganggu jalur perdagangan internasional dan memicu kenaikan harga komoditas global.
Hal ini berdampak langsung pada pelaku usaha yang bergantung pada pasokan bahan baku dari luar negeri.
>>> Kawasaki Brusky 125 Siap Mengaspal di Jakarta Fair 2026
Data internal Iperindo mencatat kenaikan signifikan pada berbagai komponen vital.
Harga solar B40 naik 89,19 persen, pelat baja naik 7 hingga 12 persen, LPG 12 kilogram melonjak 16,16 persen, dan LPG 50 kilogram naik 26,51 persen.
Selain itu, harga cat kapal meningkat 21 persen, zinc anode naik 12,87 persen, aluminium anode naik 13,61 persen, oli mesin naik 15 hingga 40 persen, serta bahan plastik meningkat 30 sampai 50 persen.
Untuk mengantisipasi pembengkakan biaya pada proyek pembangunan kapal baru, pengusaha sedang bernegosiasi dengan pemilik kapal terkait penerapan eskalasi biaya.
>>> Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Singkawang untuk Tahun Ajaran Baru 2026/2027
Iperindo berharap pemerintah memberikan perhatian dan dukungan agar industri galangan kapal nasional tetap mampu bertahan, menjaga daya saing, dan mendukung pertumbuhan industri maritim Indonesia.