⌂ Beranda News Mahasiswa Semarang Ditangkap, Gelapkan 40 Motor dengan Modus Sewa

Mahasiswa Semarang Ditangkap, Gelapkan 40 Motor dengan Modus Sewa

Mahasiswa Semarang Ditangkap, Gelapkan 40 Motor dengan Modus Sewa
Mahasiswa di Semarang ditangkap karena menggelapkan sepeda motor
A A Ukuran Teks16px

Seorang mahasiswa semester tujuh berinisial Ibra Maulana (23) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Ngaliyan atas dugaan penggelapan 40 unit sepeda motor dengan modus sewa di Semarang, Jawa Tengah.

Aksi kriminal ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kehilangan kendaraannya pada Selasa, 19 Mei 2026.

>>> IHSG Anjlok 2,87% Akibat Saham BUMN Berguguran pada 8 Juni 2026

Pelaku melancarkan aksinya dengan membujuk korban agar mau menyewakan sepeda motornya.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, menjelaskan bahwa salah satu korban bersedia meminjamkan kendaraan karena tergiur keuntungan finansial.

Korban baru menyadari tindakan penipuan setelah mengetahui sepeda motornya telah digadaikan dan pelaku tidak dapat dihubungi.

>>> Israel Gempur Pabrik Petrokimia Iran Pasca Seruan Tahan Diri AS

Tersangka, yang merupakan warga Tapak, Kecamatan Tugu, ditangkap di daerah Kendal, Kaliwungu, pada Kamis, 4 Juni 2026.

Dari total 40 kendaraan yang digelapkan, kepolisian telah menyita puluhan unit sebagai barang bukti.

>>> Kanwil DJP Papabrama Blokir Rekening 36 Penunggak Pajak Rp17 Miliar

Pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap dua unit sepeda motor yang belum ditemukan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru