⌂ Beranda News Kredit Macet Pinjaman Daring Naik Jadi 4,62 Persen April 2026

Kredit Macet Pinjaman Daring Naik Jadi 4,62 Persen April 2026

Kredit Macet Pinjaman Daring Naik Jadi 4,62 Persen April 2026
Ilustrasi grafik kredit macet pinjaman daring
A A Ukuran Teks16px

Industri pinjaman daring mencatat pertumbuhan pembiayaan yang kuat di tengah tantangan ekonomi.

Namun, tingkat risiko kredit macet menunjukkan kenaikan yang tercermin dari angka ticket weighted percentage 90 hari atau TWP90.

>>> Tsunami Minor Landa Sembilan Wilayah Indonesia dan Sabah Pascagempa Filipina

Kondisi ini muncul di tengah pelemahan daya beli masyarakat, meningkatnya pemutusan hubungan kerja, serta tekanan yang memengaruhi kemampuan sebagian masyarakat dalam memenuhi kewajiban keuangan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, outstanding pembiayaan industri pinjaman daring pada April 2026 mencapai Rp 102,07 triliun.

Nilai tersebut tumbuh 26,11 persen secara tahunan, meskipun sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 yang tercatat sebesar 26,25 persen.

Di sisi lain, tingkat risiko kredit macet agregat yang diukur melalui TWP90 meningkat menjadi 4,62 persen pada April 2026.

Sebulan sebelumnya, indikator tersebut berada di level 4,52 persen.

Kenaikan TWP90 menjadi salah satu indikator yang mendapat perhatian di tengah upaya industri mempertahankan pertumbuhan pembiayaan sekaligus menjaga kualitas portofolio pinjaman.

Perkembangan tingkat kredit bermasalah di industri pinjaman daring akan dipengaruhi oleh dinamika perekonomian serta kualitas pengelolaan risiko masing-masing penyelenggara.

Penyelenggara dengan Rasio TWP90 Tinggi

Di tengah kenaikan risiko kredit macet secara agregat, OJK mencatat masih terdapat sejumlah penyelenggara yang memiliki tingkat TWP90 relatif tinggi.

Hingga April 2026, terdapat 19 penyelenggara pinjaman daring yang memiliki angka TWP90 di atas 5 persen.

Jumlah tersebut menjadi salah satu indikator yang menunjukkan adanya perbedaan kualitas portofolio pembiayaan di antara para pelaku industri.

Masing-masing penyelenggara memiliki karakteristik bisnis, segmen peminjam, serta strategi penyaluran pembiayaan yang berbeda yang turut memengaruhi tingkat risiko perusahaan.

OJK tidak merinci nama-nama penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5 persen maupun perubahan jumlahnya dibandingkan periode sebelumnya.

Menurut OJK, naik atau turunnya jumlah penyelenggara dengan TWP90 di atas 5 persen dipengaruhi oleh sejumlah faktor, terutama terkait kualitas pembiayaan dan kemampuan bayar peminjam.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru