Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Jamaludin Malik, mendorong penguatan ketahanan energi nasional.
Upaya ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi.
Kebijakan pemerintah yang mempertahankan harga energi subsidi ini berlaku hingga 31 Desember 2026.
Langkah ini sangat berkaitan erat dengan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mengendalikan laju inflasi.
Jamaludin Malik menekankan bahwa ketahanan energi nasional merupakan kunci utama stabilitas harga BBM dan LPG subsidi hingga akhir tahun 2026.
Untuk mencapai hal tersebut, peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) terus didorong.
Selain itu, percepatan investasi pada sektor energi baru terbarukan juga menjadi prioritas agar pasokan energi jangka panjang tetap aman.