⌂ Beranda News China Perbarui Standar Industri EREV untuk Tingkatkan Kualitas Komponen

China Perbarui Standar Industri EREV untuk Tingkatkan Kualitas Komponen

China Perbarui Standar Industri EREV untuk Tingkatkan Kualitas Komponen
Ilustrasi kendaraan listrik EREV Tiongkok
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah China telah resmi memperbarui standar industri nasional untuk komponen Extended Range Electric Vehicle (EREV). Regulasi baru ini menggantikan aturan lama yang telah berlaku delapan tahun.

Standar baru berkode QC/T1086-2026 ini akan berlaku mulai 1 November mendatang. Aturan ini menerapkan pengawasan yang lebih ketat dengan fokus pada target kinerja yang terukur.

>>> Mendagri Larang Pemda Rekrut Tenaga Honorer Administrasi Baru

Parameter pengujian kini mencakup akurasi daya, tingkat kebisingan (NVH), dan ketahanan komponen dalam jangka panjang. Kebijakan ini diprediksi akan memengaruhi pasar otomotif global, termasuk Indonesia.

Teknologi EREV, yang sering disebut sebagai mobil listrik dengan genset, dianggap sebagai solusi realistis bagi konsumen Indonesia sebelum beralih sepenuhnya ke Battery Electric Vehicle (BEV) murni.

Untuk memastikan ketahanan komponen, standar baru ini mengharuskan pabrikan melewati dua ujian ketat.

Ujian tersebut meliputi uji beban bergantian selama 750 jam dan uji start-stop sebanyak 100.000 siklus.

Rangkaian tes ekstrem ini dirancang untuk mensimulasikan masa pakai kendaraan hingga 300.000 kilometer di perkotaan padat. Pengetatan regulasi ini sejalan dengan lonjakan pasar EREV di Tiongkok.

Data penjualan mobil jenis ini di China mencapai lebih dari 1 juta unit pada tahun 2024, dan meroket hingga 1,2 juta unit pada tahun 2025.

Peluang dan Tantangan Pasar di Indonesia

Di Indonesia, adopsi mobil listrik murni masih terkendala infrastruktur pengisian daya yang belum merata dan kekhawatiran akan jangkauan baterai (range anxiety).

Kondisi infrastruktur yang terbatas membuat teknologi EREV berpotensi menjadi solusi penengah yang efektif.

>>> Terapis Spa Surabaya Bantah Curi Rp 1,2 Miliar, Akui Diberi Akses ATM

Saat ini, pemerintah Indonesia masih menggolongkan insentif EREV ke dalam kategori Hybrid Electric Vehicle (HEV) atau Plug-in Hybrid (PHEV).

Penggolongan ini membuat EREV belum mendapatkan insentif bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen seperti BEV.

Meskipun demikian, beberapa produsen otomotif asal Tiongkok mulai mempersiapkan lini produk EREV mereka untuk pasar domestik.

Changan Indonesia, misalnya, telah memamerkan teknologi EREV melalui Deepal S05.

Merek Tiongkok lainnya juga dilaporkan tertarik membawa teknologi serupa ke Indonesia, mengingat karakter pasar Indonesia yang sering melakukan perjalanan antar-kota.

Kehadiran standar baru QC/T1086-2026 di Tiongkok akan menguntungkan konsumen di Indonesia.

Mobil EREV rakitan Tiongkok yang masuk ke pasar nasional dipastikan memiliki komponen range extender yang lebih senyap, efisien, dan tahan lama.

Indonesia akan menerima hasil pengembangan teknologi dari pasar Tiongkok yang sukses menyaring produk berkualitas tinggi.

>>> Unair Buka Pendaftaran Jalur Mandiri Juni-Juli 2026, Cek Jadwalnya

Tantangan berikutnya adalah kemampuan Agen Pemegang Merek (APM) dalam meramu strategi harga agar teknologi ini dapat diterima luas oleh konsumen.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru