⌂ Beranda News Terapis Spa Surabaya Bantah Curi Rp 1,2 Miliar, Akui Diberi Akses ATM

Terapis Spa Surabaya Bantah Curi Rp 1,2 Miliar, Akui Diberi Akses ATM

Terapis Spa Surabaya Bantah Curi Rp 1,2 Miliar, Akui Diberi Akses ATM
Terapis spa wanita di Surabaya
A A Ukuran Teks16px

Seorang terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah Praasetya, membantah telah melakukan pencurian uang senilai Rp 1,2 miliar milik pelanggannya, Tonny Soegiono.

Kasus ini dilaporkan pada Senin, 8 Juni 2026.

>>> Unair Buka Pendaftaran Jalur Mandiri Juni-Juli 2026, Cek Jadwalnya

Nur mengaku bahwa dirinya telah diberikan kebebasan oleh korban untuk menggunakan kartu ATM tersebut demi memenuhi keperluan pribadinya.

Informasi bantahan ini dilansir dari Detikcom.

Kuasa hukum Nur, M. Zulfan Badru Naja, menjelaskan kebiasaan korban yang selalu memeriksa kondisi keuangan sebelum mereka berpisah.

"Karena setiap sebelum mereka berpisah untuk pulang ke rumah masing-masing, menurut pengakuan klien kami korban selalu mengecek saldo ATM dulu," kata Zulfan.

Menurut Zulfan, hubungan antara kliennya dan Tonny pada awalnya hanya sebatas ikatan profesional antara terapis dan pelanggan spa biasa.

Namun, hubungan tersebut kemudian berkembang menjadi hubungan spesial yang membuat keduanya sering pergi bersama sebelum munculnya laporan polisi.

"Karena hubungannya spesial (keduanya). Harusnya tidak ada masalah, yang kemudian jadi masalah setelahnya," tutur M.

>>> Klaim Indonesia Tinggalkan Dolar AS Demi Yuan Terbukti Menyesatkan

Zulfan Badru Naja.

Pihak kuasa hukum kini tengah bersiap menghadapi agenda persidangan berikutnya untuk membela hak-hak terdakwa di pengadilan.

Sidang pemeriksaan saksi untuk kasus dugaan pencurian dengan pemberatan ini dijadwalkan kembali digelar pada Rabu, 10 Juni.

"Kita lihat, kalau memang korban dan saksi satunya memang bisa membuktikan terkait hal itu, kita tetap akan menghadirkan saksi a de charge yang bisa meringankan terdakwa," tandas M.

Zulfan Badru Naja.

Sebelumnya, dalam berkas dakwaan jaksa, Nur selaku terapis Spa Superior di Surabaya didakwa telah menguras uang pelanggan mencapai Rp 1,2 miliar.

>>> Mentan Soroti Anomali Harga TBS Petani saat Dolar AS Menguat

Tindakan tersebut diduga dilakukan secara diam-diam dengan memanfaatkan momen saat korban menitipkan ponselnya untuk melakukan transfer uang melalui ATM.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru