⌂ Beranda News Dinas Pendidikan DKI Jakarta Rilis Jadwal Sekolah Swasta Gratis 2026

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Rilis Jadwal Sekolah Swasta Gratis 2026

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Rilis Jadwal Sekolah Swasta Gratis 2026
Ilustrasi sekolah swasta gratis DKI Jakarta
A A Ukuran Teks16px

>>> Fenomena Sell Indonesia: Ketika Kepercayaan Pasar Mulai Menipis

Khusus anak penyandang disabilitas di tingkat SMP, SMA, SMALB, dan SMK, batas usia maksimal diperlonggar hingga 24 tahun.

Semua persyaratan mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026.

Mekanisme Seleksi

Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, Dinas Pendidikan menerapkan seleksi bertingkat. Untuk SD, seleksi berdasarkan urutan usia tertua dan waktu pendaftaran.

Untuk SLB, menggunakan urutan usia tertua dan hasil asesmen.

Untuk SMP, SMA, dan SMK, seleksi menggunakan kombinasi nilai rapor murni (bobot 70%) dan nilai Tes Kemampuan Akademik (bobot 30%).

Jika nilai akhir sama, prioritas diberikan kepada pendaftar dengan usia lebih tua.

Rapor murni untuk SMP mencakup 5 semester dari kelas 4 hingga kelas 6 semester 1.

Mata pelajaran yang dinilai meliputi Pendidikan Pancasila/PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA/IPAS.

Untuk SMA dan SMK, nilai rapor diambil dari kelas 7 hingga kelas 9 semester 1. Mata pelajaran mencakup Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.

Bobot TKA sebesar 30 persen diambil dari nilai rata-rata Bahasa Indonesia dan Matematika. Seluruh pengumuman penetapan murid baru dipasang secara luring di sekolah tujuan.

Aturan Daftar Ulang

Seluruh tahapan PMB tidak memungut biaya apapun dari orang tua atau wali murid. Daftar ulang wajib dilakukan secara luring di sekolah penerima.

Calon murid yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal otomatis dinyatakan mengundurkan diri. Mereka juga dilarang mengikuti PMB Sekolah Swasta Gratis lainnya.

Murid yang sudah daftar ulang tidak bisa mengikuti PMB di Satuan Pendidikan Negeri, PMB Bersama, maupun PMB Sekolah Swasta Gratis untuk tahun berjalan dan tahun berikutnya.

>>> Gubernur Ahmad Luthfi Alokasikan Rp 200 Miliar Perbaiki Jalan Rusak

Program ini mencakup 103 sekolah swasta di Jakarta yang terdiri atas SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui akun Instagram @disdikdki dan @officialpmbdki.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru