⌂ Beranda News Kemendagri Perkuat Implementasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring

Kemendagri Perkuat Implementasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring

Kemendagri Perkuat Implementasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring
Ilustrasi perlindungan anak di ruang digital
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat implementasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD) 2025-2029. Langkah ini dilakukan melalui peningkatan koordinasi dan sosialisasi kepada pemerintah daerah.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025. Perpres tersebut menjadi pedoman penting bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

>>> IHSG Anjlok 4,52 Persen, Dipicu Sentimen Geopolitik Global

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menjelaskan bahwa aturan ini berfungsi menjaga anak-anak dari berbagai risiko. Risiko tersebut muncul akibat pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Kemendagri menilai pemerintah daerah memiliki peran krusial sebagai ujung tombak kebijakan. Hal ini karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat di lapangan.

Koordinasi dan Sosialisasi ke Daerah

Penguatan koordinasi dijalankan agar program perlindungan di ruang digital berjalan efektif hingga ke daerah. Ribka Haluk mengungkapkan bahwa sosialisasi di daerah masih belum masif.

"Implementasinya di daerah, banyak kita ketahui bahwa teman-teman PPPA di daerah selama pengamatan kami memang belum banyak melaksanakan sosialisasi secara masif," kata Ribka.

Ia menambahkan bahwa sesuai arahan Mendagri, Kemendagri bergabung dengan Kementerian PPPA membantu implementasi di daerah.

Kemendagri memandang perlu adanya antisipasi bersama terhadap tantangan baru yang lahir bersamaan dengan manfaat teknologi digital.

>>> PBSI Tarik Fajar/Fikri dan Raymond/Joaquin dari Australian Open 2026

Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menghadirkan ruang digital yang aman.

Kemendagri juga memastikan akan terus mengawal kebijakan ini melalui pembinaan secara berkala. Upaya fasilitasi program serta peningkatan kapasitas masyarakat dan sumber daya pendidikan terus didorong.

"Kami tetap berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan, fasilitasi, dan koordinasi dalam perlindungan anak di ranah daring," ujar Ribka.

Kemendagri akan membantu pemerintah daerah mengimplementasikan perlindungan anak di ranah daring melalui penguatan koordinasi, pembinaan, fasilitasi program, serta peningkatan kapasitas masyarakat dan sumber daya pendidikan.

Melalui penegasan tersebut, koordinasi lintas sektor diharapkan berjalan lebih padu demi melindungi generasi muda di dunia maya.

>>> Anjing Pemburu Babi Hutan Serang Bocah 9 Tahun Hingga Tewas di Jasinga Bogor

Kemendagri memosisikan diri untuk terus mengawal pelaksanaan PARD 2025-2029 dengan memberikan fasilitasi penuh kepada seluruh pemerintah daerah.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru