Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani naik. Hal ini menyusul penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.
Menurut Amran, kenaikan harga TBS sudah seharusnya terjadi. Sebab, harga crude palm oil (CPO) di pasar internasional juga meningkat.
>>> Korlantas Polri Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Kebakaran Kemayoran
"Nilai dolar dengan rupiah itu selisih kenaikannya 10 persen.
Jadi minimal sama dengan seperti semula," kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Anomali Harga TBS dan CPO
Kementan mencatat adanya anomali harga.
Pada Mei 2026, harga CPO global melonjak 47,01 persen dibanding April 2024, sementara harga TBS nasional hanya naik 29 hingga 32 persen.
Selain itu, dolar AS menguat 10,83 persen atau setara Rp 1.763. Namun, harga TBS lokal hanya bertambah Rp 665 hingga Rp 783 per kilogram.
Bahkan, harga TBS perkebunan ditemukan 20 persen lebih rendah dari ketetapan gubernur. "Ini (nilai tukar) dolar untuk Indonesia 10 persen.
>>> Kemendagri Perkuat Implementasi Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring
Nilai rupiahnya tertekan, tapi (harga TBS) tidak naik," ujar Amran.
Penurunan harga TBS terjadi di berbagai daerah setelah pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal kelapa sawit pada 20 Mei lalu.
Saat itu, Mentan sedang beribadah haji.
Padahal, kurs dolar AS terus merangkak naik hingga menembus Rp 18.000 per dolar AS pada periode 20 Mei hingga 8 Juni.
Kementan menilai tidak ada alasan bagi pihak penyerap untuk membeli TBS dengan harga murah.
>>> IHSG Anjlok 4,52 Persen, Dipicu Sentimen Geopolitik Global
"Bahkan harusnya naik 10 persen dari harga sebelumnya karena ada selisih nilai dolar sekarang Rp 18.000," tutur Amran.