PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengucurkan dividen tunai sebesar Rp 21,9 triliun kepada para pemegang saham.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Senin, 8 Juni 2026.
>>> Bocoran iPhone Lipat Perdana Muncul Lewat Foto Tiruan Desain
Alokasi dana dividen berasal dari laba bersih tahun buku 2025 senilai Rp 17,8 triliun. Sisanya sebesar Rp 4,2 triliun diambil dari laba ditahan tahun-tahun sebelumnya.
Penyaluran dividen dijadwalkan selesai paling lambat 10 Juli 2026. Hak penerimaan diberikan kepada pemilik saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 19 Juni 2026.
Keseimbangan Dividen dan Investasi
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa kebijakan dividen telah mempertimbangkan keseimbangan antara pengembalian nilai bagi pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang.
“Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, Perseroan berhasil membuktikan fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas menguat,” ujar Dian Siswarini.
>>> Majelis Etik Pecat Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Kasus Suap
Ia menambahkan, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan perusahaan.
Buyback Saham Rp 4 Triliun
Selain dividen, RUPST juga menyepakati program pembelian kembali atau buyback saham dengan anggaran maksimal Rp 4 triliun.
Mekanisme buyback akan dieksekusi melalui bursa maupun luar bursa dalam 12 bulan setelah persetujuan, yaitu mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Langkah ini diambil manajemen untuk mendongkrak nilai pemegang saham dan mengontrol volatilitas harga saham di pasar modal.
>>> Inggris Fasilitasi Pertemuan Aliansi E3 Bahas Gencatan Senjata Ukraina
RUPST juga menetapkan perombakan pengurus TLKM guna memperkuat kepemimpinan dalam transformasi digital.