⌂ Beranda News Pembiayaan Pinjol Tembus Rp 102 Triliun pada April 2026

Pembiayaan Pinjol Tembus Rp 102 Triliun pada April 2026

Pembiayaan Pinjol Tembus Rp 102 Triliun pada April 2026
Ilustrasi pinjaman online
A A Ukuran Teks16px

Industri pinjaman online (pinjol) terus mencatat pertumbuhan pembiayaan yang tinggi pada awal tahun 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan mencapai Rp 102,07 triliun pada April 2026.

>>> Perusahaan Teknologi China Agresif Perluas Pasar Internasional Lewat GCS 2026

Nilai tersebut tumbuh 26,11 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini sedikit melambat dibandingkan Maret 2026 yang sebesar 26,25 persen yoy.

Di sisi lain, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat sebesar 4,62 persen pada April 2026.

Angka ini meningkat dibandingkan posisi Maret 2026 yang berada di level 4,52 persen.

Profitabilitas Sempat Tertekan

Kinerja profitabilitas industri sempat mengalami tekanan pada kuartal I 2026.

OJK mencatat laba industri pinjol mencapai Rp 680 miliar per Maret 2026, turun 21,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan penurunan laba tidak semata-mata disebabkan oleh meningkatnya beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO).

"Penurunan laba industri Pindar pada Maret 2026 antara lain dipengaruhi dinamika bisnis Penyelenggara dan perubahan struktur industri, termasuk adanya Penyelenggara yang dilakukan pencabutan izin usaha," ujar Agusman dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK.

Perbaikan laba terjadi pada April 2026.

>>> Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta Tiga Musim

Laba industri pinjol meningkat menjadi Rp 0,96 triliun, melonjak 71,43 persen dibandingkan laba pada April 2025 yang sebesar Rp 0,56 triliun.

Perbankan Dominasi Pendanaan

Hingga April 2026, perbankan masih menjadi kelompok pemberi dana atau lender terbesar di industri pinjaman daring.

OJK mencatat nilai pendanaan dari sektor perbankan mencapai Rp 66,25 triliun, setara dengan 75,59 persen dari total pendanaan industri.

Menurut Agusman, dominasi perbankan dipengaruhi oleh kapasitas pendanaan yang cukup besar serta stabilitas likuiditas.

"Imbal hasil menjadi salah satu pertimbangan, namun keputusan penempatan dana juga mempertimbangkan aspek lain seperti risiko dan tata kelola," ujarnya.

Ke depan, pendanaan dari perbankan diperkirakan tetap menjadi sumber utama. Hal ini bergantung pada kemampuan industri dalam memperkuat manajemen risiko, tata kelola, dan perlindungan konsumen.

Kepatuhan Modal Minimum

OJK telah menaikkan ketentuan ekuitas minimum penyelenggara pinjol menjadi Rp 12,5 miliar. Hingga kini, masih terdapat sejumlah penyelenggara yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Kemampuan setiap penyelenggara dalam memenuhi kewajiban modal dipengaruhi kondisi dan karakteristik usaha masing-masing. Faktor seperti kinerja, prospek bisnis, dan strategi permodalan turut menentukan.

>>> DKI Jakarta Buka Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Juni 2026

Agusman menekankan pentingnya tata kelola dan model bisnis sebagai pertimbangan investor. "Seluruh Penyelenggara didorong untuk terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru