⌂ Beranda News Gojek Selidiki Video Viral Ojol Patok Tarif Rp400 Ribu

Gojek Selidiki Video Viral Ojol Patok Tarif Rp400 Ribu

Gojek Selidiki Video Viral Ojol Patok Tarif Rp400 Ribu
Ilustrasi ojek online Gojek
A A Ukuran Teks16px

Gojek Indonesia tengah menyelidiki video viral yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) mematok tarif Rp400 ribu untuk perjalanan dari Senayan menuju Bundaran HI.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (8/6/2026) dan direkam oleh penumpang. Video tersebut kemudian diunggah di akun Threads @sashariella.

>>> Presiden Terima Surat Pemberhentian Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Menurut keterangan, penumpang dan pengemudi sepakat dengan harga '58' untuk perjalanan sekitar 20 menit.

Namun saat dibayar Rp58 ribu, pengemudi menolak karena bermaksud meminta Rp50 ribu sebanyak delapan lembar.

"Tadi bilangnya Rp 58 (ribu)," ujar perekam video dalam rekaman tersebut.

Pengemudi tetap bersikeras meminta jumlah yang diinginkan dan tidak keberatan jika aksinya direkam. "Nggak apa-apa saya diviralin, asalkan saya dibayar," katanya.

Penumpang pun terkejut dengan nominal yang ditagih. "Rp 400 ribu, Rp 50 ribu-nya ada delapan?"

tanyanya.

Manajemen Gojek Indonesia memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @gojekindonesia. Mereka menyatakan telah menerima laporan dari konsumen dan sedang melakukan penelusuran lebih lanjut.

>>> Ratusan Pemotor Ramaikan SilatuRide 2026 di BSD Tangerang

"Sebelumnya, kami telah menerima laporan dari customer yang bersangkutan dan saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut berdasarkan informasi yang tersedia," tulis akun tersebut.

Pihak Gojek mengungkapkan bahwa nomor kendaraan yang dilaporkan tidak terdata di platform mereka. Meski demikian, investigasi internal tetap berjalan.

"Kami tetap berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut dan terbuka apabila terdapat informasi tambahan yang dapat membantu proses investigasi.

Informasi tersebut dapat disampaikan melalui DM," lanjut pernyataan itu.

Perusahaan menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran tata tertib. Gojek juga mengimbau pengguna untuk selalu bertransaksi melalui sistem resmi.

"Kami juga ingin mengingatkan pentingnya melakukan pemesanan dan transaksi melalui aplikasi Gojek.

>>> Andre Rosiade Desak Penegakan Hukum Gangguan Proyek Flyover Sitinjau Lauik

Selain membantu memastikan perjalanan tercatat di sistem, hal ini memungkinkan kami memberikan bantuan dan tindak lanjut secara lebih optimal apabila terjadi kendala selama layanan berlangsung," tutup pernyataan tersebut.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru