Rencana penggabungan sejumlah BUMN Karya di sektor infrastruktur dipastikan mundur dari target awal Juni 2026 menjadi kuartal keempat tahun ini.
Penundaan ini disampaikan langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/6/2026).
>>> Komdigi Batasi Akses Platform Digital Berisiko Tinggi untuk Anak
Proses Restrukturisasi Jadi Kendala
Menurut Dony, keterlambatan terjadi karena masih banyaknya tahapan restrukturisasi yang harus diselesaikan oleh masing-masing perusahaan.
“Yang agak tertunda juga itu di (BUMN) Karya. Karya awalnya kan Juni, yang kemungkinan nanti akan digeser menjadi kuartal keempat,” ujarnya.
Kendala utama didominasi oleh penataan ulang skema keuangan dan organisasi yang masih berjalan.
>>> KPK Tahan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji
Meski jadwal mundur, proses integrasi dipastikan tidak akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
“Kan banyak konsolidasi, misalkan kayak fiber optik itu nanti terkonsolidasi ada beberapa perusahaan yang jadi satu, kan size-nya menjadi besar, karyawannya ikut, kan ini merger,” jelas Dony.
BUMN Karya yang Masuk Skema Merger
Korporasi konstruksi milik negara yang masuk dalam skema konsolidasi ini meliputi PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
>>> Warga Kepulauan Talaud Semarakkan Piala Dunia 2026 dengan Bendera Raksasa
Selain itu, proses penggabungan juga melibatkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), serta PT Nindya Karya (Persero).