⌂ Beranda News Pemerintah Lobi AS Bebaskan Komoditas dari Tarif Baru

Pemerintah Lobi AS Bebaskan Komoditas dari Tarif Baru

Pemerintah Lobi AS Bebaskan Komoditas dari Tarif Baru
Delegasi Indonesia bernegosiasi dengan perwakilan AS
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah Indonesia tengah melakukan diplomasi untuk menegosiasikan pengecualian tarif final terhadap sejumlah komoditas ekspor utama yang diperkirakan mencapai 18 persen oleh Amerika Serikat.

Kebijakan ini berkaitan dengan hasil investigasi dagang Section 301 oleh otoritas Washington terkait isu praktik kerja paksa.

>>> Jensen Huang: Saham AI Masih Murah di Tengah Anjloknya Bursa Korea

Indonesia Masuk Kelompok Prioritas

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso memaparkan bahwa Indonesia masuk dalam kelompok prioritas yang menguntungkan.

Dari total 60 negara yang diperiksa, Indonesia termasuk salah satu dari enam negara yang dinilai telah mematuhi ketentuan penanganan kerja paksa dan kapasitas berlebih.

"Alhamdulillah kita masuk ke good group.

Jadi, dari 60 negara yang diinvestigasi, itu 6 masuk dianggap sudah comply dengan masalah forced labor dengan excess capacity," ujar Susiwijono.

Saat ini komoditas ekspor Indonesia dikenakan tarif sementara 10 persen yang berlaku hingga 24 Juli 2026.

Pemerintah memanfaatkan sisa waktu tersebut untuk memberikan respons resmi sebelum struktur tarif baru diterapkan AS secara bertahap.

"Sementara di report kemarin kan yang masuk di good group itu sekitar 10%.

Mungkin yang 54 negara yang lain yang dianggap belum comply itu kan (tarif) 12,5%, tapi kan belum keputusan," tambahnya.

Fokus pada Sektor Ekspor Andalan

Upaya negosiasi difokuskan pada penyelamatan sektor ekspor andalan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Beberapa produk perkebunan seperti kopi dan kelapa sawit telah masuk dalam daftar pengecualian awal, namun Indonesia masih memperjuangkan sektor manufaktur padat karya.

"Kita juga mengusahakan beberapa kelompok komoditas yang lain untuk dikecualikan. Kan yang sudah masuk di exemption kan, mulai yang sawit, kopi dan kawan-kawan sudah.

>>> Danantara Tunda Merger BUMN Karya hingga Kuartal IV 2026

Kemudian tekstil, kemudian yang tambah-tambahan alas kaki, furniture segala dan beberapa 18 kelompok produk nanti masih akan didiskusikan lagi," jelas Susiwijono.

Langkah diplomasi konkret dijalankan melalui tim gabungan lintas kementerian yang bertolak ke AS untuk menunjukkan regulasi domestik yang melarang ketenagakerjaan paksa.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru