Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status penanganan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, ke tahap penyidikan.
Sejumlah tersangka juga telah ditetapkan.
>>> Apple Gandeng Google untuk Kembangkan Apple Intelligence di WWDC 2026
Langkah ini diambil setelah tim penyidik merampungkan gelar perkara atau ekspose pada Senin (8/6/2026) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi, telah dilakukan ekspose (gelar perkara)," ujar Budi.
Peningkatan status perkara didasarkan pada terpenuhinya alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka dilakukan setelah ekspose yang dihadiri pimpinan dan jajaran penindak KPK.
"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," lanjut Budi.
>>> Menteri Keuangan Purbaya Inspeksi Penumpukan 3.100 Kontainer di Tanjung Priok
10 Orang Ditangkap
Secara keseluruhan, tim penindak KPK menangkap 10 orang sejak Minggu (7/6/2026) malam.
Lima orang di antaranya merupakan aparatur sipil negara dari lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sedangkan lima orang lainnya berasal dari pihak swasta.
KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga menjadi objek suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.
"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
>>> Kejagung Temukan Markup Rp1 Triliun dalam Pengadaan Motor Listrik MBG
Berdasarkan ketentuan hukum, KPK memiliki tenggat waktu 1x24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum resmi para pihak yang diamankan.