⌂ Beranda News ASDP Anjurkan Kapasitas Baterai Motor Listrik 30 Persen Saat Dikirim

ASDP Anjurkan Kapasitas Baterai Motor Listrik 30 Persen Saat Dikirim

ASDP Anjurkan Kapasitas Baterai Motor Listrik 30 Persen Saat Dikirim
Motor listrik dengan indikator baterai 30 persen siap dikirim
A A Ukuran Teks16px

Pemilik kendaraan listrik diimbau mengosongkan daya baterai hingga tersisa sekitar 30 sampai 50 persen sebelum pengiriman jarak jauh menggunakan kapal feri atau kereta api.

Langkah ini bertujuan memitigasi risiko keselamatan selama perjalanan.

>>> Ducati Indonesia Naikkan Harga Suku Cadang 20 Persen Imbas Pelemahan Rupiah

Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya frekuensi distribusi kendaraan listrik antarkota dan antarpulau di Indonesia. Baik untuk keperluan penjualan maupun relokasi pemilik.

Kondisi baterai yang penuh dinilai menyimpan energi terlalu besar.

Hal itu berpotensi memicu masalah serius seperti ledakan jika kendaraan mengalami situasi ekstrem atau kepanasan di dalam angkutan.

Prosedur Standar Keamanan

Adi Siswanto, Owner Bengkel Sepeda Motor Listrik DyVolt EV Shop di Bekasi, Jawa Barat, mengatakan pihaknya selalu menyarankan baterai dikosongkan dulu.

Biasanya di sekitar 30 persen baru dilakukan pengiriman.

Penurunan daya ini sengaja diterapkan sebagai prosedur standar keamanan. Termasuk saat mengirimkan komponen baterai pengganti kepada pelanggan di luar daerah.

>>> KP2MI dan Mitra Strategis Kepri Perkuat Ekosistem Migrasi Aman

“Kalau dikirim dalam kondisi penuh, lalu terjadi hal yang tidak diinginkan, risikonya bisa lebih besar seperti meledak. Apalagi kalau baterainya kepanasan,” ujar Adi.

Kebijakan pengosongan daya tersebut juga selaras dengan aturan keselamatan transportasi penyeberangan laut. Aturan itu mengacu pada regulasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Jadi sangat berbahaya pada saat kita memperlakukan baterai itu tidak dengan benar.

Jadi kita selalu menguras kondisi baterai supaya aman pada saat dilakukan pengiriman baik itu naik kapal laut ataupun kereta,” kata Adi.

Pihak otoritas penyeberangan pelabuhan telah menyediakan ruang khusus di atas kapal. Hal itu demi memastikan pengawasan visual terhadap kendaraan listrik berjalan optimal selama pelayaran.

Windy Andale, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), menyatakan ASDP bersama operator kapal telah menerapkan sejumlah langkah pengamanan.

>>> Apple Resmi Luncurkan macOS 27 Golden Gate dengan Integrasi AI Mendalam

Antara lain penempatan kendaraan listrik pada designated storage area atau area khusus yang umumnya berada di area terbuka atau upper deck dengan ventilasi lebih baik dan pengawasan lebih mudah.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru