Menteri Kehakiman Prancis, Gerald Darmanin, menolak untuk mundur dari jabatannya di tengah gelombang protes masyarakat.
Protes dipicu dugaan kelalaian institusi peradilan dalam menangani kasus pembunuhan seorang anak perempuan berusia 11 tahun.
>>> Antrean Panjang, Pengguna Motor Listrik Beralih ke Bengkel Umum
Korban bernama Lyhanna ditemukan meninggal pada pekan lalu setelah dilaporkan hilang sejak 29 Mei di dekat kota Fleurance, Prancis barat daya.
Pelaku pembunuhan, pria berusia 41 tahun, adalah orang tua dari teman sekolah korban. Ia sebelumnya telah dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan anak beberapa bulan sebelum kejadian.
Laporan hukum terhadap tersangka telah masuk sejak Agustus tahun lalu, namun penyelidikan mandek. Interogasi baru dilakukan setelah kasus hilangnya Lyhanna mencuat sembilan bulan kemudian.
Darmanin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menyebut kasus ini sebagai "kegagalan besar" dalam memproses aduan awal.
Ia juga menginstruksikan kejaksaan untuk memeriksa kembali sekitar 70.000 laporan hukum terkait dugaan kejahatan terhadap anak di seluruh Prancis.
Respons Darmanin dan Tuntutan Masyarakat
"Pertanyaan tentang keberadaan saya (dalam pemerintahan) hanya akan muncul jika saya tidak bertanggung jawab," kata Darmanin dalam konferensi pers.
>>> Polresta Jogja Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
Ia menegaskan akan mengatakan seluruh kebenaran tanpa menyembunyikan apa pun dari rakyat Prancis.
Kepala serikat hakim Prancis, Ludovic Friat, menyurati Darmanin bahwa beban kerja sulit diatasi karena jumlah jaksa di Prancis empat kali lebih sedikit dibanding rata-rata negara Eropa.
Data komisi independen CIIVISE menunjukkan hanya sekitar tujuh persen dari total laporan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang berakhir dengan vonis hukuman.
Tragedi ini memicu tuntutan agar sistem peradilan mengambil tindakan lebih tegas terhadap laporan kekerasan seksual.
Ketua Parlemen Prancis, Yael Braun-Pivet, mendesak percepatan pembahasan rancangan undang-undang pemberantasan pelecehan seksis dan seksual.
>>> CEO Grab Indonesia Soroti Tantangan Kompleks Dunia Usaha 2026
Regulasi baru disusun berdasarkan 140 rekomendasi koalisi hak-hak perempuan, termasuk pelatihan khusus bagi aparat kepolisian dan hakim.