Bank Indonesia (BI) secara mendadak menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.
Kebijakan ini diumumkan sebagai respons terhadap tekanan global yang meningkat akibat konflik di Timur Tengah.
>>> Optimisme CEO Asia Pasifik Menurun di Tengah Ketidakpastian Global
Selain BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Deny Prakoso menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Langkah ini juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah.
Dampak Gejolak Global
Keputusan ini diambil setelah evaluasi pasca Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan pada 19-20 Mei 2026.
>>> Petugas Transjakarta Evakuasi Penumpang Kejang di Halte Trikora
Hasil evaluasi menunjukkan pergerakan nilai tukar Rupiah yang melemah di luar prediksi awal.
Pelemahan tersebut dipicu oleh ketidakpastian global yang masih berlanjut, besarnya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta aksi keluar modal dari investasi portofolio asing.
Melalui kebijakan ini, BI berupaya meningkatkan daya tarik imbal hasil bagi aliran investasi portofolio asing ke Indonesia.
"Stabilisasi nilai tukar Rupiah ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai," ujar Ramdan.
>>> KPK Sita Rp2 Miliar, Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Suap
BI rutin menggelar RDG Mingguan setiap hari Selasa untuk mengevaluasi penerapan bauran kebijakan dari RDG Bulanan.
