Bank Indonesia (BI) memangkas tingkat swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10 persen.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik modal luar negeri dan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.
>>> KPK Bersama Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Suap Bupati Muara Enim
Langkah insentif ini sejalan dengan keputusan Rapat Dewan Gubernur Mingguan Bank Indonesia yang menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Bank sentral juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa fasilitas swap lindung nilai sebelumnya disalurkan melalui bank domestik sebelum diteruskan ke bank sentral.
Pemberian insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen ini diharapkan dapat menarik investor.
Penentuan tingkat reguler swap tetap berjalan sesuai mekanisme pasar.
Selain penyesuaian biaya swap, BI juga memperkuat struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan.
Lelang repo juga dibuka kembali untuk menjaga likuiditas perbankan.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai kebijakan pengetatan moneter ini belum menjadi solusi tunggal.
Pergerakan rupiah dipengaruhi oleh faktor global seperti ketegangan Timur Tengah dan tingginya suku bunga Amerika Serikat.
>>> Kusnaeni Ingatkan Timnas Indonesia Waspadai Fisik Mozambik
Menurut Josua, efektivitas kebijakan ini bergantung pada kemampuan instrumen Surat Berharga Negara dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia dalam menjaring dana asing.
Koordinasi menjaga likuiditas sektor riil juga krusial.
Ia menambahkan bahwa pengetatan moneter berisiko menaikkan biaya dana perbankan dan menahan penurunan suku bunga kredit dunia usaha.
Kenaikan suku bunga acuan hanya akan membeli waktu dengan biaya yang semakin mahal jika tidak diimbangi disiplin fiskal dan regulasi yang ramah investasi.
Josua menegaskan bahwa kepercayaan pelaku pasar terhadap konsistensi arah ekonomi nasional memegang peranan penting dalam menopang mata uang domestik.
Rupiah membutuhkan suku bunga yang menarik serta keyakinan bahwa kebijakan ekonomi Indonesia tetap konsisten dan ramah investasi.
Ekonom Universitas Brawijaya, Noval Adib, memandang kenaikan suku bunga acuan sebagai langkah pamungkas otoritas moneter setelah intervensi pasar belum optimal meredam pelemahan rupiah.
Noval menjelaskan bahwa kebijakan ini akan mendorong perbankan menyesuaikan suku bunga, sehingga peredaran rupiah di masyarakat dapat lebih terkendali.
Kenaikan BI Rate akan menjadi acuan bagi bank untuk menaikkan tingkat bunga, yang pada akhirnya akan mengerem penurunan nilai rupiah.
>>> Dolar AS Melemah ke Rp 18.160 Pasca Kenaikan BI Rate Mendadak
Dampak pengetatan kebijakan moneter ini juga memicu minat investor terhadap instrumen pasar uang berbasis rupiah dengan volatilitas rendah, seperti reksadana pasar uang.