Nilai tukar rupiah di pasar spot menguat ke level Rp18.058 per dollar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Selasa (9/6/2026).
Penguatan mata uang domestik ini terjadi setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
>>> Erlangga Luncurkan Buku Pelajaran Next Gen Choice Berbahasa Inggris untuk SD-SMP
Apresiasi rupiah tercatat mencapai 129,50 poin atau 0,71 persen dari posisi sebelumnya.
Langkah pengetatan moneter oleh BI juga diikuti dengan kenaikan suku bunga deposit facility menjadi 4,50 persen serta lending facility yang kini berada di posisi 6,25 persen.
Kenaikan BI Rate tersebut ditujukan untuk memitigasi depresiasi rupiah akibat gejolak geopolitik global di Timur Tengah.
Selain itu, kebijakan moneter ini diterapkan demi menjaga target inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada pada kisaran 1,5 persen hingga 3,5 persen sekaligus menarik investasi portofolio asing.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada 9 Juni 2026 memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
Di sisi lain, tekanan terhadap mata uang nasional sempat terjadi hingga rupiah menyentuh angka Rp18.200 per dollar AS.
Kondisi tersebut bertepatan dengan penurunan cadangan devisa Indonesia sebesar 1,3 miliar dollar AS menjadi 144,9 miliar dollar AS pada akhir Mei 2026.
Analis mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi menjelaskan bahwa penurunan cadangan devisa dipicu oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah, penerbitan global bond, dan transaksi perpajakan.
Cadangan devisa saat ini berada pada posisi terendah sejak Juli 2024.
Guna meredam dampak ketidakpastian global terhadap daya beli, pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus ekonomi baru untuk menyokong konsumsi domestik.
>>> Xiaomi Luncurkan Tablet Redmi Pad 2 di Indonesia, Harga Rp2,3 Jutaan
Otoritas terkait juga berencana membahas kelanjutan proyek Indonesia Financial Center (IFC) sebagai instrumen penguat sektor keuangan.
Ibrahim Assuaibi menambahkan bahwa pemerintah terus memperkuat sinergi kebijakan ekonomi, baik dari sisi moneter maupun fiskal.