⌂ Beranda News Imigrasi Tangerang Selidiki Sampul Paspor Haji Tercecer di BSD

Imigrasi Tangerang Selidiki Sampul Paspor Haji Tercecer di BSD

Imigrasi Tangerang Selidiki Sampul Paspor Haji Tercecer di BSD
Sampul paspor haji yang tercecer di pinggir jalan
A A Ukuran Teks16px

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang tengah menyelidiki temuan ratusan sampul paspor yang berserakan di tepi Jalan Letjen Sutopo, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten.

Dokumen-dokumen tersebut dipastikan telah habis masa berlakunya.

>>> Polisi Bogor Selidiki Potensi Tersangka Baru Kasus Bocah Tewas Digigit Anjing

Pihak keimigrasian bergerak setelah video penemuan dokumen milik jamaah haji dan umrah tersebut viral di media sosial.

Tim intelijen dan penindakan keimigrasian langsung mendatangi lokasi kejadian pada Minggu (7/6).

Petugas tidak menemukan tumpukan paspor seperti dalam video saat menyisir lokasi.

Namun, tim di lapangan mendapati dua sampul paspor tanpa halaman biodata dan isi, serta selembar bukti setoran haji.

Berdasarkan hasil penelusuran bukti setoran haji, diketahui bahwa paspor yang ditemukan telah habis masa berlaku dan sudah digunakan untuk ibadah haji.

Aparat keimigrasian kemudian berkoordinasi dengan Polsek Serpong pada Senin. Petugas keamanan kawasan ternyata telah mengamankan dokumen tersebut lebih dulu dan menyerahkannya ke polisi.

Polsek Serpong lalu menyerahkan seluruh barang bukti kepada Kantor Imigrasi Tangerang.

>>> DPRD DKI Jakarta Desak Percepatan Penyerahan Aset Fasos dan Fasum

Dokumen yang diterima terdiri dari 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor yang telah habis masa berlakunya.

Pemeriksaan awal menunjukkan seluruh sampul paspor itu kosong tanpa halaman biodata maupun lembar isi. Pihak imigrasi juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan untuk pendalaman data.

Melalui koordinasi tersebut, terkonfirmasi bahwa barang bukti itu merupakan dokumen lama milik jamaah haji yang sudah berangkat.

Dokumen tersebut berada di bawah tanggung jawab Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan.

Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan kini menelusuri kronologi lepasnya dokumen tersebut dari pengawasan mereka hingga tercecer di jalan raya.

Evaluasi mekanisme pengembalian paspor lama kini menjadi sorotan.

Kantor Imigrasi Tangerang mengimbau instansi terkait untuk membenahi sistem pengembalian paspor lama agar kejadian serupa tidak terulang.

>>> Hakim IWS Dipecat Tetap oleh MA dan KY Akibat Pelanggaran Etik Berat

Masyarakat juga diminta menjaga paspor dengan baik karena merupakan dokumen resmi negara.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru