⌂ Beranda News Rekonstruksi Ungkap Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Perintahkan Ikat Anak
News

Rekonstruksi Ungkap Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Perintahkan Ikat Anak

Rekonstruksi kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja
Rekonstruksi kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja
A A Ukuran Teks16px

Rekonstruksi kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mengungkap fakta baru. Ketua Yayasan berinisial DK (51) diduga memerintahkan pengasuh untuk mengikat anak-anak yang dititipkan.

Rekonstruksi digelar pada Selasa (9/6/2026) oleh Polresta Yogyakarta. Tersangka DK memperagakan sejumlah adegan, mulai dari menjemput anak di pagar hingga menyerahkannya kepada pengasuh.

Perintah Pengikatan dari Ketua Yayasan

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, menjelaskan bahwa DK tidak melakukan pengikatan sendiri. Namun, ia memberikan perintah kepada pengasuh.

"Kalau dari hasil adegan tadi tidak (DK tidak melakukan pengikatan terhadap korban), namun hanya memerintahkan," ujar Adrian.

Perintah tersebut keluar saat pengasuh kesulitan menangani anak-anak yang aktif.

Salah satu tersangka mengungkapkan, DK berkata, "Sudah kalau mereka nanti lari-larian atau mereka sulit untuk dilakukan, dimandiin, diikat saja."

Bentuk kekerasan yang teridentifikasi meliputi pengikatan dan pembiaran. Para korban diposisikan terlentang dalam kondisi tidak berdaya.

"Dia ditidurkan dalam keadaan terikat semua, tapi dalam tahu telentang gitu.

Itu kan kalau kita yang dewasa saja dalam (keadaan terikat) tidak bisa bergerak ya, bagaimana ini," ungkap Adrian.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta.

📰 Update Terbaru