⌂ Beranda News Polisi Tangkap Pencuri Tanaman Kantong Semar di Kebun Raya Bogor

Polisi Tangkap Pencuri Tanaman Kantong Semar di Kebun Raya Bogor

Polisi Tangkap Pencuri Tanaman Kantong Semar di Kebun Raya Bogor
Tanaman kantong semar di Kebun Raya Bogor
A A Ukuran Teks16px

Seorang pria berinisial JE asal Jakarta diserahkan ke polisi setelah tertangkap basah mencuri tanaman langka kantong semar di Kebun Raya Bogor (KRB).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026.

>>> BI Naikkan Suku Bunga Acuan untuk Perkuat Rupiah, Bunga Kredit Diprediksi Ikut Naik

Pelaku diketahui telah melakukan aksinya sebanyak dua kali sebelum akhirnya diamankan petugas. Pihak pengelola melakukan pengawasan intensif terhadap gerak-gerik JE di area konservasi.

"Pelaku tertangkap basah dengan bukti untuk pencurian kedua kalinya setelah dimata-matai secara diam-diam oleh petugas Kebun Raya Bogor," kata Zainal Arifin, General Manager PT Mitra Natura Raya (MNR) selaku pengelola KRB.

Tanaman Langka yang Dicuri

Manajemen KRB menyatakan seluruh tanaman yang diambil merupakan koleksi penting yang dilindungi negara. Bukti rekaman kamera pengawas memperkuat tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan JE.

"Telah terjadi tindak pencurian kantong semar (Nepenthes), yang merupakan salah satu koleksi konservasi di area Kebun Raya Bogor," ujar Desy Susilawati, Pejabat Humas KRB.

Pelaku langsung dibawa petugas keamanan internal untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera.

>>> AS Masukkan BYD ke Daftar Hitam Perusahaan Militer China

"Terduga pelaku yang diketahui bernama JE berasal dari Jakarta, telah diamankan untuk selanjutnya diserahkan ke pihak yang berwajib," imbuh Desy.

Polisi mengidentifikasi tiga spesimen tanaman langka yang dicuri. Jenisnya meliputi satu Nepenthes clipeteata, satu Nepenthes ventricoca hybrid, dan satu Treubiana maxima talagensis.

"(Alasan mencuri) dengan maksud untuk dikoleksi di rumahnya.

Selanjutnya penyidik Polsek Bogor Tengah akan mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan tanaman yang dicuri sebelumnya," kata Kompol Waluyo, Kapolsek Bogor Tengah.

>>> Kemendag Terbitkan Tiga Aturan Ekspor SDA Strategis Lewat PT DSI

Saat ini tim penyidik dari Polsek Bogor Tengah bersama Polresta Bogor menuju kediaman JE untuk menyita seluruh tanaman hasil curian.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru