Kementerian Pertanian kini berfokus mengendalikan harga telur yang sempat anjlok di pasaran dengan meminta seluruh pengumpul membeli sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) Produsen.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan HAP Produsen telur di tingkat kandang sebesar Rp 26.500 per kilogram.
"Hari ini imbauan kepada seluruh peternak tembusan satgas pangan agar memantau HAP ini kita kawal bersama agar jangan merugikan," ujar Amran.
Guna memotong beban biaya produksi peternak, pemerintah juga menyalurkan jagung Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk pakan melalui Perum Bulog dan Bapanas.
Amran bahkan menghubungi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang agar meningkatkan penyerapan telur lokal dalam program Makan Bergizi Gratis.
>>> OJK Minta Pasar Rasional Hadapi Seruan Sell Indonesia
"Beliau langsung menyanggupi luar biasa beliau kami apresiasi Kepala BGN Ibu Nani luar biasa insyaallah jumlahnya kuantumnya akan ditingkatkan untuk BGN kita seluruh Indonesia," tutur Amran.