⌂ Beranda News KPK Tahan Bupati Muara Enim Terkait Suap Pengadaan Smart Board

KPK Tahan Bupati Muara Enim Terkait Suap Pengadaan Smart Board

KPK Tahan Bupati Muara Enim Terkait Suap Pengadaan Smart Board
Konferensi pers KPK tentang kasus suap Bupati Muara Enim
A A Ukuran Teks16px

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Muara Enim Edison (EDS) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Penahanan dilakukan pada Selasa (9/6/2026).

>>> Lintasarta Tetap Investasi Infrastruktur AI Meski Harga Komponen Naik

Lembaga antirasuah mengungkap keterlibatan keponakan bupati yang bertindak sebagai perantara. Keponakan bernama Adi Triyadi (AD) diduga mengalirkan uang haram dari pihak swasta kepada Edison.

Praktik ini juga melibatkan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN). Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan aliran dana yang ditampung Abi di rekening nominee.

Dari total suap, diambil dana tunai sebesar 5 persen atau Rp500 juta sebagai jatah untuk Bupati Edison.

Uang tersebut dipindahkan dari Abi kepada pihak swasta bernama Radiansa (RDS), lalu ke Adi, dan akhirnya diserahkan kepada Edison.

“Penyerahan uang kepada EDS dilakukan dengan cara penarikan tunai dari rekening para nominee melalui saudara RDS kepada saudara AD selaku orang kepercayaan sekaligus kerabat EDS.

Uang yang diterima digunakan untuk keperluan pribadi EDS,” ungkap Taufik dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

>>> Pedri Tampil Brilian dengan Umpan Sempurna, Spanyol Libas Peru 3-1

Dana Rp500 juta itu berasal dari Cory Erin Hardi (CRH), marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA). Cory yang kini menjadi tersangka diduga mendekati Abi demi kelancaran bisnis perusahaannya.

“Ada maksud dan tujuan, agar pihak swasta dapat menjaga ‘hubungan baik ke depan’ dengan pemerintah daerah, sehingga mereka dapat dimenangkan kembali dalam proyek-proyek daerah berikutnya,” jelas Taufik.

Aliran dana korupsi juga melibatkan sejumlah pejabat dinas. “Sebesar 3 persen untuk kepala dinas, dan sebesar 1 persen untuk PPK dan bendahara,” kata Taufik.

Secara keseluruhan, KPK menetapkan empat tersangka: Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Disdikbud tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan bupati Adi Triyadi, dan marketing PT MSA Cory Erin Hardi.

Edison, Abi, dan Adi dijerat Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cory disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 605 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2026.

>>> Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0 di Laga Uji Coba FIFA Matchday

Seluruh tersangka ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung 9 hingga 28 Juni 2026.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru