PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di DKI Jakarta.
Kenaikan ini mengakhiri kebijakan penahanan harga yang telah berlangsung cukup lama.
>>> Jadwal Semifinal Piala AFF U19 2026: Indonesia vs Australia
Harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta naik sebesar Rp 3.950, menjadi Rp 16.250 per liter.
Ketentuan tarif baru ini mulai berlaku secara resmi per Rabu, 10 Juni 2026.
Sebelumnya, harga Pertamax di DKI Jakarta bertahan di Rp 12.300 per liter sejak 1 Maret 2026.
Angka tersebut merupakan hasil kenaikan dari Rp 11.800 per liter yang berlaku sebelumnya.
>>> Lionel Scaloni Pastikan Lionel Messi Tampil Melawan Islandia
Manajemen Pertamina mempertahankan nominal Rp 12.300 tersebut selama Maret, April, Mei, hingga 1 Juni 2026.
Kenaikan Juga Terjadi pada Varian Lain
Selain Pertamax, beberapa varian BBM nonsubsidi lainnya juga mengalami kenaikan harga.
Pertamax Green kini dipatok seharga Rp 17.000 per liter, naik signifikan dari Rp 12.900 per liter.
Produk lain seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex juga terdampak dinamika pasar.
>>> DEN Serahkan Kajian Makan Bergizi Gratis dan Govtech ke Presiden Prabowo
Fluktuasi harga ini dipicu oleh meroketnya harga minyak mentah dunia dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.