PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga jual bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 di seluruh Indonesia.
Kenaikan mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026.
>>> Kebakaran Hanguskan Dermaga dan Lima Speed Boat di Kayong Utara
Rincian Harga Baru
Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami penyesuaian dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Kebijakan ini tidak memengaruhi harga BBM bersubsidi.
Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
>>> Timnas U19 Indonesia Hadapi Australia di Semifinal Piala AFF U19 2026
Alasan Penyesuaian
Penetapan tarif baru dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah selaku regulator.
Evaluasi berkala mengacu pada fluktuasi harga minyak mentah dunia dan nilai pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari tata kelola energi untuk menjaga kualitas layanan.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Roberth.
>>> Astronom Temukan Enam Bintang Katai Merah Diduga Telan Planet
Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat.