Polres Karawang mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam aksi asusila sesama jenis di sebuah tempat hiburan malam di Karawang pada Minggu, 7 Juni 2026 dini hari.
Penangkapan ini dilakukan setelah video rekaman aksi tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.
>>> Turkish Aerospace Incar Kertajati Jadi Pusat Manufaktur Pesawat
Aparat kepolisian menangkap para pemuda tersebut secara bertahap, dengan empat orang di antaranya diciduk di rumah masing-masing pada Selasa, 9 Juni 2026 dini hari.
Kelima pemuda yang kini berstatus terduga pelaku tersebut diketahui berinisial DA (23), SA (23), R (21), AH (20), dan IH (20).
Kronologi Kejadian
Pengungkapan kasus ini berawal dari berkumpulnya para pemuda tersebut di rumah salah satu saksi berinisial S di Perumahan Grand Mutiara, Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur, pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Mereka kemudian mendatangi Helen's Theatre Night Mart Karawang karena mendapat informasi mengenai ketersediaan meja kosong.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyampaikan bahwa para pelaku bergabung dengan rekan-rekan lainnya yang saat ini masih buron dan bersama-sama menenggak minuman beralkohol.
>>> Argentina Hajar Islandia 3-0 dalam Uji Coba Terakhir Sebelum Piala Dunia
"Setelah mabuk lalu para terduga pelaku melakukan dugaan tindak pidana kesusilaan di muka umum dengan cara berpelukan dan berciuman satu sama lain dengan sesama jenis kelamin," kata Fiki.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut direkam oleh saksi S dan disebarkan melalui status WhatsApp, sebelum diunggah ulang oleh saksi ILR hingga menyebar luas.
Proses penyelidikan lebih lanjut mengenai kronologi di lokasi kejadian juga diperkuat oleh keterangan dari satuan teknis yang menangani kasus ini.
"Sesampainya di lokasi, mereka sudah bertemu dengan terduga pelaku SA dan I beserta teman-temannya yang masih dalam proses pengejaran.
Di sanalah kemudian mereka mengonsumsi minuman beralkohol hingga menyebabkan para terduga pelaku dalam kondisi mabuk," ujar Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang, AKP Herwita.
>>> Harga Buyback Emas Antam, Galeri 24, dan UBS Turun 10 Juni 2026
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa rekan pelaku lainnya yang teridentifikasi berada di lokasi kejadian.