Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menegaskan bahwa Selat Hormuz bukan merupakan perairan internasional.
Selat tersebut, menurut Araghchi, adalah milik Iran dan Oman.
>>> Pertamina Patra Niaga Resmi Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter
Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (9/6) demi menjaga jalur air strategis dari campur tangan asing.
Araghchi mengunggah pernyataan di media sosial X, lengkap dengan peta titik rawan yang menggambarkan pembagian wilayah regional kedua negara.
“Selat Hormuz BUKAN perairan internasional tetapi dibagi antara Iran dan Oman, dan terletak ribuan mil jauhnya dari pantai Amerika Serikat.
Batas maritim sangat jelas,” tulisnya.
Diplomat senior itu juga menegaskan ketangguhan pertahanan militer Iran dalam mengamankan kedaulatan wilayah.
Ia menilai keberadaan kekuatan militer asing di dekat perairan tersebut dapat memicu potensi bahaya yang tidak terduga.
“Angkatan Bersenjata kita yang tangguh selalu siaga terhadap setiap pelanggaran wilayah udara, darat, atau perairan Iran.
Pasukan asing di dekat wilayah kita selalu berisiko karena kesalahan manusia, kecelakaan biasa, atau berpotensi terjebak dalam baku tembak,” tambah Araghchi.
Langkah preventif dinilai perlu diambil pihak luar untuk menghindari eskalasi lebih besar.
>>> Polisi Tangkap Dua Preman Penganiaya Tukang Sate di Cempaka Putih
Kehadiran militer asing disebut tidak akan pernah disambut baik di kawasan perairan regional tersebut.
“Untuk mengurangi risiko, solusi terbaik adalah agar pasukan asing segera meninggalkan lingkungan yang tidak akan pernah ramah terhadap kehadiran musuh,” imbuhnya.
Pemerintah Iran menyatakan tetap membuka ruang bagi jalur-jalur negosiasi.
Namun, kesiapan militer telah teruji dalam menghadapi berbagai bentuk intervensi dari negara lain pada masa lampau.
Araghchi menekankan bahwa Republik Islam itu lebih menyukai bahasa diplomasi.
“Tetapi Angkatan Bersenjata Iran telah menunjukkan selama berbagai episode agresi asing terhadap negara itu bahwa kita juga tahu bagaimana berbicara dalam bahasa lain,” ujarnya.
Penutupan koridor maritim bagi pihak lawan dan sekutunya dilakukan sebagai bentuk respons taktis setelah serangan udara oleh Amerika Serikat dan Israel.
Pengawasan ketat di perairan strategis tersebut diintensifkan pasca-pengumuman blokade armada laut terhadap pelabuhan dan kapal Iran oleh Presiden AS Donald Trump pada 13 April.
>>> Pemerintah Proyeksikan Rupiah Menguat Bertahap Mulai Juli 2026
Blokade itu dinilai melanggar kesepakatan gencatan senjata.