⌂ Beranda News Agus Andrianto Tinjau Program Bedah Rumah di Sukabumi

Agus Andrianto Tinjau Program Bedah Rumah di Sukabumi

Agus Andrianto Tinjau Program Bedah Rumah di Sukabumi
Agus Andrianto meninjau program bedah rumah di Sukabumi
A A Ukuran Teks16px

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meninjau langsung program bantuan sosial bedah rumah di Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (10/6/2026).

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kualitas hunian yang dibangun menggunakan material produksi narapidana Lapas Tangerang.

>>> Rupiah Melemah, Pengrajin Tahu Tempe Tertekan Akibat Impor Kedelai

Proses pengerjaan bangunan tersebut juga melibatkan warga binaan dari Lapas Warungkiara.

Agus Andrianto memantau kondisi fisik dua unit rumah yang telah selesai diperbaiki.

Bagian interior rumah, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, hingga dapur, tidak luput dari pemeriksaan.

Fasilitas pendukung seperti lemari, kasur, serta meja dan kursi tamu juga sudah tersedia.

Saat berada di lokasi, Agus Andrianto berdialog dengan Kepala Lapas Warungkiara Panji Pamekas mengenai keterlibatan narapidana dalam proyek sosial ini.

"Pak Kalapas, (pembangunan ini) melibatkan warga binaan (napi). Dapat premi kan?

," tanya Agus Andrianto.

>>> Pemprov Banten Selidiki Perusahaan Air Minum Nakal, Rugikan Daerah

Panji Pamekas mengonfirmasi bahwa para narapidana mendapatkan premi dari pengerjaan tersebut.

Pendanaan bansos bedah rumah ini bersumber dari anggaran hasil panen raya di Lapas Cirebon.

Petugas kemudian mencari rumah-rumah tidak layak huni milik masyarakat untuk dijadikan target perbaikan.

Agus Andrianto menginstruksikan kepada pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memanfaatkan hasil panen bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Jadi saya sampaikan kepada Pak Dirjen, coba hasil panen ini kalau ada warga masyarakat yang membutuhkan air bersih, buat gitu," kata Agus Andrianto.

Menurut penjelasan menteri, proses pengerjaan lima unit rumah tersebut berlangsung relatif cepat karena faktor kepemilikan lahan yang sudah jelas oleh penerima bantuan.

"19 hari sudah bisa selesaikan 5 unit rumah.

>>> DPR Kritik Rencana Penambahan Golongan Cukai Rokok Baru

Ini artinya kan kecepatan waktunya, kemudian bahan yang mungkin relatif terjangkau, ini bisa menghasilkan rumah yang layak untuk masyarakat, aamiin," ucap Agus Andrianto.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru