Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Korps Bhayangkara akan mengawal kebijakan strategis pemerintah serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Komisi Kepolisian Nasional 2026 di Ancol, Jakarta Utara.
>>> Tersangka Korupsi Bea Cukai Akui Pakai Uang Suap untuk Keluarga
Langkah ini menyusul pengesahan revisi Undang-Undang Polri di DPR yang memberikan kewenangan tambahan bagi kepolisian untuk terlibat langsung dalam program strategis nasional.
Jenderal Sigit menyatakan bahwa regulasi baru ini menjadi payung hukum bagi Polri untuk mendukung penuh program kerja pemerintah.
Kegagalan program pemerintah berpotensi memicu gangguan keamanan dan masalah penegakan hukum.
Selain masalah keamanan, institusi kepolisian juga fokus menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui pengawasan ketat di sektor ekspor-impor.
>>> Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Mendadak, Apa Dampaknya?
Jenderal Sigit memerintahkan anggotanya untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum lain guna mencegah praktik lancung seperti under-invoicing hingga transfer pricing.
Pengawasan tata kelola pada sektor perdagangan internasional ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor devisa. Penguatan pengawasan menjadi target utama Polri dalam menekan angka kebocoran anggaran negara.
Kendati demikian, penegakan hukum di bidang ekonomi diinstruksikan untuk tidak mengganggu iklim investasi di Indonesia.
>>> Bahlil Lahadalia: Program Makan Bergizi Gratis Harus Diwujudkan
Kapolri menekankan pentingnya pendekatan pendampingan dan penerapan prinsip hukum sebagai upaya terakhir dalam setiap penanganan kasus.