⌂ Beranda News Polres Sragen Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak 11 Tahun

Polres Sragen Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak 11 Tahun

Polres Sragen Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak 11 Tahun
Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan bocah di Sragen
A A Ukuran Teks16px

Polres Sragen menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap anak perempuan berusia 11 tahun bernama Bilqis Rajiansyah Lestari.

Peristiwa itu terjadi di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

>>> Honor X5c Plus Resmi di Indonesia: Baterai 5.260 mAh dan Kamera 50 MP

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu (9/6/2026).

"Nggih (iya). Alhamdulillah," kata Dewiana saat dikonfirmasi.

Pelaku yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Namun kami masih mendalami terlebih dahulu njih mohon waktu nggih," pungkasnya.

>>> Penikaman Brutal di Belfast Picu Kerusuhan Anti-Imigran

Sebelum penangkapan, polisi telah mengantongi identitas yang mengarah pada keterlibatan seseorang dalam kasus kematian korban.

"Kami sudah mengarah kepada satu pihak yang patut diduga berkaitan dengan perkara ini.

Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Catur melalui keterangan tertulis, Senin (8/6/2026).

Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen telah mengumpulkan bukti-bukti penting di lapangan sebelum akhirnya meringkus tersangka.

>>> Istri Pertama Fasilitasi Pernikahan Kedua Kiai di Kuningan

Kasus ini bermula dari penemuan mayat Bilqis yang diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru