⌂ Beranda News Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Petinggi OJK Tersangka Kasus Dana Syariah

Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Petinggi OJK Tersangka Kasus Dana Syariah

Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Petinggi OJK Tersangka Kasus Dana Syariah
Bareskrim Polri tetapkan tersangka kasus Dana Syariah Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan seorang mantan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial FH sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan investasi dan penggelapan PT Dana Syariah Indonesia.

Penetapan dilakukan pada Rabu (10/6/2026) setelah gelar perkara pada Senin (8/6) dan pengamanan lima alat bukti yang sah.

>>> Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai Mengaku Sempat Dipantau KPK

Peran FH dalam Kasus

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan FH pernah menjabat di OJK pada 2017-2018 dan sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI pada 2018-2022.

FH diduga ikut mendirikan perusahaan afiliasi dan menjadi pemilik saham nominee tanpa menyetor modal pada PT Dana Syariah Indonesia.

Ia juga mengetahui adanya campaign project fiktif yang diunggah ke website dan aplikasi perusahaan untuk menarik investor.

Penyidik telah mencegah FH bepergian ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kemenimipas RI selama 20 hari, mulai 8 Juni hingga 27 Juni 2026.

>>> Survei BI: Persepsi Ekonomi Konsumen Mei 2026 Menurun

Pemeriksaan intensif terhadap FH dijadwalkan pada Rabu (17/6) di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka lain, yaitu Taufiq Aljufri, Mery Yuniarni, Arie Rizal Lesmana, dan Atis Sutisna.

Kerugian kasus ini mencapai Rp2,4 triliun dengan sekitar 15 ribu investor yang menjadi korban melalui proyek fiktif menggunakan data lama penerima investasi sejak 2018 hingga 2025.

>>> Wamendagri Minta Pemda Perkuat Ketahanan Daerah Lewat Pembangunan Desa

Para tersangka dijerat Pasal 488 KUHP, UU ITE, dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru