⌂ Beranda News Polisi Amankan Tiga Anjing Pemburu di Jasinga Bogor

Polisi Amankan Tiga Anjing Pemburu di Jasinga Bogor

Polisi Amankan Tiga Anjing Pemburu di Jasinga Bogor
Papan nama Kecamatan Jasinga
A A Ukuran Teks16px

Polsek Jasinga mengamankan tiga ekor anjing pemburu saat patroli di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Langkah ini dilakukan setelah seorang bocah berusia 9 tahun tewas akibat diserang anjing pemburu di wilayah tersebut.

>>> Kebiasaan Baik Sehari-hari Mampu Mengubah Jalur Saraf Otak

Petugas menyisir area sekitar lokasi kejadian hingga malam hari untuk memastikan kondisi lingkungan aman. Kawanan anjing yang ditemukan justru melarikan diri saat didekati petugas.

"Kemarin hasil patroli saya alhamdulillah dapat tiga. Dan memang mereka lari saat kami samperin, bukan menyerang," kata Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat.

Penyisiran intensif dilakukan untuk meredakan kecemasan masyarakat. Menurut polisi, keresahan warga dipicu oleh beberapa anjing pemburu yang lepas dari pengawasan pemiliknya.

"Karena yang kemarin ada yang lepas itu sih," ucap AKP Agus Hidayat.

Hingga saat ini, polisi belum menemukan indikasi keberadaan anjing pemburu lain di sekitar lokasi.

Petugas sempat melihat beberapa anjing liar, tetapi dipastikan bukan jenis peliharaan untuk berburu karena tidak memiliki nomor identifikasi khusus.

"Karena kalau anjing berburu kan ada nomornya," ujar AKP Agus Hidayat.

>>> Pemprov DKI Kaji Penyesuaian Tarif Transjabodetabek Rute Bandara

Usulan Regulasi Baru

Pemerintah Kecamatan Jasinga mengambil langkah strategis merespons peristiwa ini.

Pihak kecamatan berencana mengusulkan regulasi baru yang ketat terkait aktivitas perburuan di area hutan kepada pemerintah daerah tingkat kabupaten.

"Akan mengusulkan untuk dikeluarkan kebijakan tingkat kabupaten perihal pengaturan berburu di hutan di wilayah Kabupaten Bogor," kata Camat Jasinga, Santosa.

Formulasi hukum untuk draf aturan tersebut kini sedang dipersiapkan. Keputusan akhir mengenai bentuk regulasi akan diserahkan kepada instansi yang berwenang.

"Kami sedang mempersiapkan usulan, apakah nanti akan berupa perda atau perkada," ujar Santosa.

Penanganan hukum atas kasus penyerangan diserahkan kepada pihak kepolisian. Warga di sekitar lokasi kejadian, khususnya Desa Sipak, diminta tetap waspada.

>>> Ekonomi Jember Tumbuh 6,35 Persen, Lampaui Capaian Nasional dan Jatim

"Untuk lokasi kejadian Desa Sipak, masyarakat diminta waspada apabila masih ada anjing pemburu yang lain," imbuh Santosa.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru