Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sumatera Selatan pada Rabu (10/6/2026).
Penangkapan ini terkait dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim Edison.
>>> Sido Muncul Resmikan Laboratorium Farmakologi Baru di Kabupaten Semarang
Pengembangan Perkara Suap
Operasi tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang sedang ditangani KPK.
Kelima ASN diduga menerima aliran dana haram dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di BPK.
>>> Gajah Sumatera Betina Lahir di Taman Nasional Tesso Nilo
"Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah smart TV yang sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara sebelumnya," ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini, identitas resmi para oknum belum dirinci. Status hukum mereka masih sebagai pihak terperiksa.
>>> Pertamina Luncurkan Kapal Pembersih Sampah Otomatis di Bali
KPK memiliki batas waktu 1x24 jam untuk menentukan peningkatan status perkara.