Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 22,4 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Usulan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI.
>>> Prabowo Subianto Larang Pengusaha Bawa Kekayaan ke Luar Negeri
“Rancangan usulan tambahan anggaran 2027 Rp 22,43 triliun,” kata Amran di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan surat dari Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 7 Mei, pagu indikatif belanja Kementan tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp 23,23 triliun.
Dana tersebut untuk membiayai seluruh direktorat dan unit kerja di bawah pejabat Eselon I Kementan.
Jika usulan ini disetujui DPR, total anggaran yang dikelola Kementan pada 2027 mencapai Rp 45.656.326.647.000 atau sekitar Rp 45,6 triliun.
Anggaran itu dibagi ke seluruh direktorat dan badan di bawah Kementerian Pertanian.
Rencana Anggaran per Unit Kerja
Berikut rincian alokasi anggaran untuk masing-masing unit kerja: Sekretariat Jenderal Rp 3,83 triliun, Inspektorat Jenderal Rp 125,24 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp 3,32 triliun, Ditjen Hortikultura Rp 3,36 triliun, Ditjen Perkebunan Rp 4,95 triliun, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 3,11 triliun, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp 7,19 triliun, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Rp 3,02 triliun, Badan PPSDM Pertanian Rp 6,09 triliun, serta Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Rp 10,61 miliar.
Amran menjelaskan, penyerapan anggaran difokuskan untuk mencapai target Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) di berbagai komoditas pangan.
>>> Cara Menonton Piala Dunia 2026 Lewat MAXStream TV Telkomsel
Target tersebut meliputi 60,47 juta ton Gabah Kering Giling (setara 34,83 juta ton beras), 18,23 juta ton jagung kadar air 14%, 392.000 ton kedelai, 17,79 juta ton ubi kayu, 245,4 juta ton kelapa sawit, 32 juta ton tebu, 791.000 ton kopi, 2,9 juta ton kelapa, 633.000 ton kakao, 41.000 ton pala, dan 64.000 ton lada.