Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 dipastikan murni karena mekanisme pasar.
Hal ini ditegaskan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria.
>>> Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui di Pesisir Barat
Menurut Dony, status Pertamax sebagai produk komersial mengharuskan penetapan harga mengikuti fluktuasi pasar.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian ini bukan akibat ketidakmampuan PT Pertamina (Persero) dalam meredam gejolak harga minyak global.
"Oh bukan, ini juga perlu diluruskan. Teman-teman, makanya harus lebih memahami.
Danantara itu kan berlaku secara komersial.
Karena itu bahwa memang di undang-undangnya juga untuk yang nonsubsidi itu mengikuti harga pasar," ujar Dony saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
>>> Pembiayaan Cicil Emas BSI Tumbuh 97,90 Persen Berkat Sinergi dengan Antam
Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Naik
Melalui kebijakan baru ini, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Pergerakan nilai minyak mentah dunia menjadi landasan utama koreksi tarif ini. Dony menambahkan bahwa harga yang diterapkan saat ini masih berada di bawah angka keekonomian yang ideal.
"Ini kan dinaikin itu memang sesuai sama harga minyak dunia. Kecuali kita menaikkan, melebihi.
Itu pun sebetulnya di bawah nilai yang seharusnya kita bebankan," terang Dony.
>>> Danantara Bantah Kenaikan Harga Pertamax Akibat Keuangan Pertamina Menipis
Danantara membantah kabar Pertamina tidak mampu menahan harga Pertamax. Penyesuaian BBM nonsubsidi murni mengikuti harga pasar global.