Dua satwa langka yang dilindungi, Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), kini kembali ke habitat alaminya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Satwa endemik Pulau Jawa ini merupakan spesies prioritas konservasi nasional dan indikator kesehatan ekosistem hutan pegunungan.
>>> John Herdman Hadapi Dilema Pilih Kiper Utama Timnas Indonesia
Sepasang elang yang dilepaskan terdiri dari satu betina bernama Agni dan satu jantan bernama Beta.
Sebelum dilepasliarkan, Agni menjalani rehabilitasi, habituasi, dan evaluasi teknis selama kurang lebih dua tahun enam bulan di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK).
Sementara itu, Beta dirawat oleh Yayasan Konservasi Cikananga (YCKT) hingga dinyatakan siap bertahan hidup di alam bebas.
Lanskap Megamendung dipilih sebagai lokasi pelepasan setelah kajian Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menyatakan wilayah ini layak menjadi habitat baru.
Petugas konservasi memasang GPS Tracker pada tubuh kedua burung pemangsa ini untuk memantau pergerakan dan adaptasi mereka secara berkala.
Langkah ini menjadi bagian dari program penguatan konservasi berbasis alam yang memadukan pemulihan ekosistem, perlindungan hayati, edukasi, penelitian, serta pelibatan warga lokal.
Peresmian Fasilitas Konservasi
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) mewakili Menteri Kehutanan meresmikan Lembah Aviary Paseban.
Fasilitas ex-situ non-komersial tersebut dibangun untuk mendukung kelestarian burung Indonesia melalui edukasi lingkungan, penelitian, pengembangbiakan, hingga pelepasliaran.
Kawasan konservasi juga diperluas dengan peresmian Penangkaran Rusa Timor sebagai pusat edukasi satwa bagi masyarakat.
>>> John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Andalkan Pemain Lokal di Piala AFF 2026
Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, Prof Dr Setyawan Pudyatmoko, menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Paseban, BBKSDA Jawa Barat, Perum Perhutani, pemda, akademisi, serta warga lokal.
"Upaya konservasi memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya," ujar Setyawan.
Ia menambahkan bahwa apa yang dilakukan di Megamendung menunjukkan pelestarian keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan selaras.