⌂ Beranda News Dua Elang Jawa Dilepasliarkan di Megamendung Bogor

Dua Elang Jawa Dilepasliarkan di Megamendung Bogor

Dua Elang Jawa Dilepasliarkan di Megamendung Bogor
Elang Jawa dilepasliarkan di Megamendung Bogor
A A Ukuran Teks16px

Secara geografis, Megamendung terhubung langsung dengan Cagar Biosfer Cibodas yang diakui UNESCO sejak 1977.

Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, menegaskan bahwa aktivitas di kawasan ini merupakan komitmen jangka panjang dalam mengembalikan fungsi ekologis wilayah tersebut.

"Kami memiliki cita-cita sederhana namun besar, yaitu turut berkontribusi mengembalikan Megamendung sedekat mungkin dengan kondisi ekologisnya sebagaimana pernah dikenal sekitar seratus tahun yang lalu," ujar Andy.

Ia menambahkan bahwa meskipun tidak dapat mengembalikan masa lalu sepenuhnya, fungsi ekologis dapat dipulihkan, habitat satwa liar diperkuat, sumber air dijaga, dan bentang alam yang lebih baik diwariskan kepada generasi berikutnya.

Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno, menambahkan bahwa pentingnya kawasan ini melampaui batas administratif karena menjadi penyangga ekosistem bagi wilayah hilir.

"Megamendung merupakan bagian penting dari bentang alam yang terhubung dengan Cagar Biosfer Cibodas dan berperan menjaga fungsi ekologis yang manfaatnya dirasakan hingga wilayah hilir," ujar Wiratno.

>>> Divaldo Alves Puji Kemenangan Timnas Indonesia Atas Mozambik

Ia menekankan bahwa di tengah tekanan pembangunan yang meningkat, keberadaan kawasan seperti ini semakin relevan untuk dijaga.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru