Pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) kini mendapatkan pengakuan resmi untuk berpraktik sebagai mediator nonhakim di pengadilan negeri.
Kepastian ini diperoleh setelah para pegawai mengikuti pelatihan, sertifikasi, serta mendapatkan Surat Keputusan (SK) resmi dari pihak pengadilan pada Kamis (11/6/2026).
>>> Timnas Portugal Resmi Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Bidik Gelar Juara
Legalitas Formal untuk Menangani Sengketa
Peningkatan kompetensi aparatur sipil negara ini menjadi bukti nyata keberhasilan program yang dirancang oleh lembaga tersebut.
Pegawai yang telah tersertifikasi kini memiliki legalitas formal untuk menangani sengketa hukum secara mandiri di luar jalur persidangan hakim.
"Kami boleh berbangga karena hasil pelatihan mediator yang kami lakukan untuk pegawai di KemenHAM kini sudah mendapat pengakuan resmi dari pengadilan dan sudah bisa berpraktik sebagai mediator nonhakim," kata Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) Hak Asasi Manusia Kementerian HAM Aditya Sarsito Sukarsono.
Aditya menjelaskan bahwa capaian ini menegaskan kualitas pendidikan formal yang diberikan institusinya bukan sekadar menghasilkan lembar sertifikat.
Program ini membuka jalan konkret bagi para pegawai untuk terlibat langsung dalam meredam konflik di masyarakat melalui jalur mediasi.
>>> Jesé Rodríguez Cetak Gol Cepat untuk Las Palmas di Malaga
Salah satu bukti keberhasilan program ini ditunjukkan oleh Anis Ratna Ningsih, pegawai KemenHAM yang secara resmi telah mengantongi ketetapan sebagai mediator nonhakim pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Keberhasilan individu tersebut dinilai memperkuat kapasitas kementerian dalam mendorong penyelesaian sengketa yang damai dan berkeadilan.
Kemampuan dalam memediasi konflik juga dipandang memiliki korelasi kuat dengan implementasi nilai-nilai hak asasi manusia secara nasional.
Dialog konstruktif yang dikedepankan dalam proses mediasi sejalan dengan prinsip perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar warga negara.
"Kami terus berkomitmen untuk mengembangkan SDM HAM di Indonesia di semua lini dan bidang kehidupan agar apa yang menjadi tujuan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan berlandaskan hak asasi manusia benar-benar bisa terwujud," ujar Aditya.
>>> Serangan Rudal Iran Rusak Pangkalan Udara Israel
Pusbang SDM HAM memastikan program pengembangan keahlian serupa akan terus dilanjutkan untuk memperluas sebaran mediator resmi di berbagai wilayah Indonesia.