⌂ Beranda News Polisi Tangkap 13 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Cibodas Tangerang

Polisi Tangkap 13 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Cibodas Tangerang

Polisi Tangkap 13 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Cibodas Tangerang
Polisi menunjukkan barang bukti pengeroyokan remaja di Cibodas
A A Ukuran Teks16px

Polisi menangkap 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang remaja di Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Korban berusia 16 tahun dan mengalami luka-luka.

>>> Piala Dunia 2026 Dibuka di Tiga Negara dengan Jadwal Berbeda

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengonfirmasi pengungkapan kasus ini. Para terduga pelaku diamankan atas tuduhan penganiayaan bersama-sama hingga pencurian.

"Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, penganiayaan, hingga dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap korban," kata Kompol Rabiin dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).

Peristiwa terjadi pada Selasa (9/6) dini hari sekitar pukul 05.05 WIB. Lokasi kejadian di Jalan Dipati Unus saat korban dalam perjalanan pulang bersama rekan-rekannya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, korban bersama beberapa saksi awalnya nongkrong hingga dini hari sebelum akhirnya pulang secara beriringan menggunakan sepeda motor," ujar Kompol Rabiin.

Di perjalanan, rombongan korban dihentikan oleh kelompok pelaku. Mereka memaksa korban turun dari sepeda motor.

>>> Pramono Anung Tindak Tegas Pelaku Perundungan Bocah di Senen

Korban kemudian diserang secara brutal hingga menderita luka parah di kepala.

"Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, serta melakukan penelusuran terhadap kelompok yang diduga terlibat," ujar Kompol Rabiin.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam dan telepon genggam. Kelompok ini ditengarai berafiliasi dengan sebuah akun media sosial tertentu.

"Beberapa pelaku diketahui berperan sebagai pelaku pembacokan, pembawa senjata tajam, joki kendaraan hingga administrator akun media sosial kelompok tersebut.

>>> Kemendikdasmen Mulai Salurkan PIP untuk Siswa TK dan PAUD

Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran petugas," ujar Kompol Rabiin.

I
Tim Redaksi
Penulis: Indah Novitasari
📰 Update Terbaru