Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi perundungan yang menimpa seorang bocah berusia 6 tahun di Senen, Jakarta Pusat.
Ia meminta pelaku ditindak tegas pada Kamis (11/6/2026). Langkah ini diambil setelah aksi kekerasan oleh dua remaja terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
>>> Kemendikdasmen Mulai Salurkan PIP untuk Siswa TK dan PAUD
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memproses kasus ini.
"Jadi untuk pembullyan yang terjadi di Senen, karena kebetulan di CCTV-nya terlihat, saya sudah meminta untuk ini ditindaklanjuti.
Siapa pun yang melakukan pembullyan di Jakarta, maka akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya," kata Pramono.
Sanksi administratif yang berat juga disiapkan bagi pelaku jika statusnya tercatat sebagai pelajar di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta.
Sanksi tegas tersebut berupa penarikan fasilitas bantuan pendidikan kedinasan.
"Kalau bagi warga misalnya dia pelajar dan dia pemegang Kartu Jakarta Pintar atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, maka yang seperti itu kita tarik KJP maupun KJMU-nya," ujar Pramono.
Pengawasan Ketat di Ruang Publik
Selain penegakan hukum, instruksi khusus telah diberikan kepada jajaran Satpol PP dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Aparat diminta meningkatkan pengawasan ketat di berbagai area publik yang rawan menjadi lokasi kekerasan anak.
>>> Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak
"Dan saya sudah menyampaikan kepada dinas terkait terutama Dinas Pendidikan untuk ini, termasuk Satpol PP dan sebagainya untuk ruang tempat-tempat yang dilakukan pembullyan seperti itu.
Pemerintah DKI Jakarta tidak memberikan toleransi sama sekali," tegas Pramono.
Pemerintah daerah berkomitmen penuh guna memastikan seluruh ruang publik di ibu kota menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak-anak.
Korban perundungan dipastikan mendapat penanganan yang sesuai aturan hukum.
"Siapa pun yang melakukan pembullyan di Jakarta, maka akan kami ambil tindakan setegas-tegasnya," imbuh Pramono.
Peristiwa perundungan tersebut bermula saat korban sedang bermain bersama rekan sebayanya. Dua remaja kemudian datang menyeret korban ke tiang listrik hingga korban tersengat aliran listrik dan jatuh pingsan.
Para pelaku sempat melarikan diri, namun kembali lagi untuk memindahkan tubuh korban yang tidak sadarkan diri ke area tempat duduk sebelum akhirnya kabur kembali.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit akibat insiden tersebut.
>>> KPK Periksa Dua Pengusaha Terkait Korupsi Impor Bea Cukai
"Kalau sekarang cucu saya sudah sadar tapi dia masih takut kalau bertemu orang," kata Linda Reselin, nenek korban.