>>> Kebakaran Hanguskan Dapur MTs di Cakung Jakarta Timur
Sisa kuota lulusan sebelum 2026 pada jalur reguler juga otomatis dialihkan untuk lulusan tahun 2026.
Jika kuota total SMA/SMK belum terpenuhi, sisa kuota dialihkan ke tahap pemenuhan kuota.
Hasil pemenuhan kuota akan diumumkan setelah proses daftar ulang jalur nilai prestasi akademik selesai.
Tata Cara Pendaftaran dan Layanan Aduan
Pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh calon murid melalui sistem aplikasi resmi.
Langkah-langkahnya meliputi pemilihan menu pendaftaran, memilih opsi jalur domisili, lalu memilih satuan pendidikan SMA atau SMK yang dituju.
Setelah itu, pendaftar wajib memasukkan NISN, PIN Calon Murid, serta tanggal penerbitan KK atau SD untuk masuk ke sistem dan memilih sekolah.
Panitia mengingatkan agar proses pendaftaran tidak dilanjutkan jika ditemukan ketidaksesuaian pada nilai TKA murid.
Calon murid wajib segera menghubungi call center SPMB Jatim pada jam kerja dengan melampirkan DKHTKA/SHTKA karena data tidak bisa diubah setelah pendaftaran diproses.
Masyarakat dapat menghubungi WhatsApp 081132277702 atau saluran telepon di nomor 081132277703 hingga 081132277710.
Untuk layanan operator sekolah, panitia menyediakan kontak WhatsApp dan telepon di nomor 081132277701.
Jadwal Pelaksanaan Jalur Domisili
Pendaftaran dibuka pada 11-12 Juni 2026 dan ditutup resmi pada 12 Juni 2026 pukul 21.00 WIB.
Hasil kelulusan diumumkan pada 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB.
Peserta yang lolos dapat mencetak bukti penerimaan pada 13 Juni 2026 mulai pukul 09.00 hingga 23.50 WIB.
>>> FIFA Jual Enam Juta Tiket Piala Dunia 2026, Permintaan Melonjak
Tahap akhir berupa daftar ulang di SMA/SMK Negeri tujuan dilaksanakan pada 13-15 Juni 2026 pukul 09.00-16.00 WIB.