Aksi sekelompok anak laki-laki yang mengadang pengendara sepeda motor melawan arus di simpang Ciawi, Jalan Raya Wangun Tajur, Kota Bogor, terekam dalam video yang viral di media sosial.
Tindakan tersebut memicu tanggapan dari kepolisian yang memberikan peringatan keras. Berkendara melawan arus melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan.
>>> Insentif Kendaraan Listrik Ditunda, Penjualan Mobil BEV Anjlok di Mei 2026
KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Lukito, menyatakan bahwa aksi anak-anak tersebut seharusnya menjadi teguran bagi pengendara dewasa.
"Kita sebagai orang dewasa seharusnya melihat itu sebagai teguran keras ya.
Tetapi lebih baiknya pemotor juga lebih dulu mentaati aturan, tidak melawan arus," ujar Iptu Lukito, Kamis (11/6/2026).
Polisi juga menegaskan fungsi fasilitas putaran arah di sekitar lokasi untuk mencegah kecelakaan.
>>> Jusuf Kalla Tawarkan Investasi Energi Hijau Rp70 Triliun ke Prabowo
"Padahal di lokasi kan disediakan putaran arah, selain untuk mengurai kemacetan juga menghindari kecelakaan. Kalau yang namanya melawan arus itu kan membahayakan diri sendiri dan orang lain," tambahnya.
Rekaman video menunjukkan anak-anak tersebut tetap menghalangi laju motor hingga pelanggar terpaksa memutar balik kendaraan.
Iptu Lukito menjelaskan bahwa lokasi tersebut memang rawan pelanggaran arus lalu lintas dan menjadi titik perbatasan dengan wilayah hukum Polres Bogor.
Satlantas Polresta Bogor Kota telah berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk memasang rambu-rambu tambahan di area rawan tersebut sejak bulan lalu.
>>> Kombes Pol I Made Agus Prasatya Resmi Jabat Dirgakkum Korlantas Polri
Meskipun personel Satlantas sering memberikan imbauan dan tindakan tilang di lapangan, masyarakat dinilai masih tinggi kecenderungannya untuk melanggar aturan.