Aparat kepolisian menangkap kembali seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial MZ alias Ambon di Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu (6/6/2026).
Pelaku sebelumnya melarikan diri dari lorong sel tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
>>> Pendaftaran SPMB Jatim 2026 Jalur Domisili Resmi Dibuka
Tersangka nekat melarikan diri demi menghindari proses hukum karena merasa ketakutan setelah sempat dihakimi oleh massa di lokasi pencurian.
Penangkapan kembali ini dilakukan oleh tim gabungan Personel Polsek Cibinong bersama Resmob Polres Bogor setelah mendeteksi tempat persembunyian pelaku.
Pelaku Kabur Saat Berkas Belum Lengkap
Kepala Kepolisian Sektor Cibinong Kompol Jony Handoko menjelaskan bahwa pelaku melarikan diri saat ditempatkan di lorong sel karena berkas penahanan belum lengkap.
"Rasa takut saja, karena kan kemarin di lokasi sempat dihakimi massa tuh.
Jadi rasa takut itu yang memicu dia kabur, jadi pengen lolos saja (dari hukuman)," kata Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko ketika dihubungi pada Kamis (11/6/2026).
Peristiwa kaburnya MZ terjadi pada Selasa (2/6/2026) malam ketika situasi di kantor polisi masih dipadati oleh warga yang menunggu korban melengkapi administrasi laporan.
>>> Kenaikan Harga Pertamax Dorong Pengendara Beralih ke BBM Oktan Rendah
"Dia itu kan posisinya di lorong sel, belum masukin sel, karena kan belum ada pelapor, belum ada surat-surat penahanan dan sebagainya," ungkap Jony.
Saat proses pelaporan berlangsung, petugas baru menyadari pelaku sudah tidak berada di tempat setelah melakukan pengecekan berkas penunjang.
"Sebenarnya pas kejadian (maling kabur) itu di depan polsek masih banyak warga, masih ngumpul di polsek, karena mereka juga nunggu pelapor lengkapi laporannya," imbuhnya.
Aksi pelarian dilakukan dengan cara merusak gembok pintu lorong tahanan kemudian melompati pagar pembatas di area belakang markas komando.
"Personel Polsek Cibinong beserta tim gabungan Resmob Polres Bogor mengamankan pelaku pencurian sepeda motor," demikian keterangan Polsek Cibinong pada Senin (8/6/2026).
Sebelum melarikan diri, MZ tertangkap tangan oleh warga RT 04 RW 10 Kelurahan Pakansari saat beraksi di Kampung Pos RT 05 RW 10 Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
>>> Kebakaran Hanguskan Dapur MTs di Cakung Jakarta Timur
"Pelaku sempat melarikan diri dari Mapolsek Cibinong pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2026 sekitar jam 00.44 WIB," katanya.